Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menyempurnakan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan program Indonesia Emas 2045.
"Saya mengajak semua peserta yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 untuk pembangunan Kabupaten Katingan 20 tahun ke depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang di Kasongan, kemarin.
Melalui penyempurnaan itu, pihaknya menginginkan pembangunan di Kabupaten Katingan pada 20 tahun yang akan datang semakin maju sehingga tidak tertinggal dibandingkan dengan pembangunan di daerah lain.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 di Aula Bappedalitbang setempat.
"Melalui kegiatan ini kami juga ingin adanya komitmen dan kerja keras bersama dalam merumuskan pilihan arah kebijakan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Katingan," katanya.
Dia menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Tujuannya agar mampu memaksimalkan pengalokasian segala sumber daya yang ada.
Baca juga: Kemenag berkomitmen wujudkan Kabupaten Katingan rukun dan harmonis
"Penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan serta mengacu visi RPJPN Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045," katanya.
Diantaranya RPJPN Kalteng yaitu Kalimantan Tengah menuju provinsi tangguh yang bangkit, melaju, terarah dan berkelanjutan.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan Jonianto, konsultasi itu untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 sesuai ketentuan Permendagri 86 tahun 2017.
"Dimana Forum Konsultasi Publik dilaksanakan paling lambat bulan keempat setelah rancangan awal disusun dan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045," jelasnya.
Kegiatan itu sendiri dihadiri Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Asisten II Setda dan perwakilan dari Staf Ahli Bupati Katingan, perwakilan dari Para Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Katingan beserta jajarannya.
Selain itu dari perwakilan Anggota DPRD, perwakilan dari seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari Camat se-Kabupaten Katingan, serta tamu undangan yang hadir.
Baca juga: Polisi tangkap dua warga Katingan penyalahgunaan elpiji subsidi
Baca juga: Pj Bupati Katingan Apresiasi Kegiatan Jalan Sehat Pemilu Damai Serentak 2024
Baca juga: Wakapolres Katingan dan Kapolsek Mendawai dimutasi