Pengancam penembakan kepada Anies di Kaltim menyerahkan diri ke polisi

id Pengancam penembakan,Anies,Kalteng,Polda Kaltim ,warga Sangata

Pengancam penembakan kepada Anies di Kaltim menyerahkan diri ke polisi

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anis di Kaltim. (ANTARA/HO-Polda Kaltim)

Balikpapan (ANTARA) - Terduga pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1).

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.

Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.

Baca juga: Pemilik akun pengancam menembak Anies ditangkap polisi

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Baca juga: Polisi diminta usut ancaman penembakan kepada Anies Baswedan

Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, Senin, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Prabowo tak ambil pusing soal nilai 11 dari 100 oleh Anies

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.

Baca juga: KPU sebut kampanye Anies Baswedan di Bengkulu langgar aturan