Jalan masuk TPA Sampit ditingkatkan secara bertahap

id Jalan masuk TPA Sampit ditingkatkan secara bertahap, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, machmoerkot7m

Jalan masuk TPA Sampit ditingkatkan secara bertahap

Perwakilan Pemkab Kotim bersama PT. Bumi Nusantara Raya meninjau lokasi pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit, Selasa (9/1/2024). ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,  Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus mengupayakan peningkatan jalan masuk menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sampit. 

“Kita tidak ingin jalan itu hanya mampu dilewati kapasitas lima ton, tapi di atas itu. Makanya, secara bertahap kita tingkatkan, tahun lalu kurang lebih 300 meter yang sudah ditangani,” kata Kepala DLH Kotim Machmoer di Sampit, Selasa. 

Ia melanjutkan, pada 2023 lalu pihaknya mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bidang Cipta Karya sebesar Rp1,8 miliar untuk peningkatan jalan menuju TPA Sampit dengan metode rigid sepanjang 300 meter.

Masih dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng, tahun 2024 ini pihaknya kembali mendapat bantuan sebesar Rp2,2 miliar yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan peningkatan jalan TPA Sampit sepanjang 400 meter. 

“Tahun ini dianggarkan lagi melalui DPA Bidang Cipta Karya sebesar Rp2,2 miliar untuk 400 meter. Artinya, tersisa 900 meter lagi jalan yang masih berupa jalan tanah yang menuju pabrik,” ujarnya. 

Ia menambahkan, peningkatan jalan masuk TPA Sampit ini sekaligus untuk mendukung mobilitas armada pabrik pengolahan limbah yang akan dibangun di kawasan TPA di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 tersebut. 

Baca juga: Pegawai Lapas Sampit diingatkan jangan terlibat narkoba

Diketahui bahwa Pemkab Kotim melalui perusahaan daerah (perusda), yakni PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Hidro Energi Persada, telah meneken kerjasama dengan PT Bumi Nusantara Raya untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan non medis. 

Selain peningkatan jalan, untuk mewujudkan pembangunan ini Pemkab Kotim telah menyediakan lahan seluas 3,7 hektare untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan non medis, berlokasi di kawasan TPA Sampit. 

Rencananya, total luas bangunan 5.000 meter persegi meliputi bangunan basah, bangunan kering, laboratorium, kantor, mes karyawan, dan fasilitas olahraga. 

Pada rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan beberapa waktu lalu, Direktur PT. Bumi Nusantara Raya, Djaka Winarso menyampaikan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis maupun non medis akan mulai dikerjakan tahun ini. 

“Target kami groundbreaking pada April ini, mungkin setelah bulan Ramadhan. Setelah itu baru kami proses pembangunannya,” ujarnya. 

Dia menegaskan bahwa pembangunan fisik baru bisa dikerjakan jika semua urusan terkait perizinan telah selesai diurus oleh pemerintah daerah. Tanpa kejelasan terkait perizinan pihaknya tidak akan berani untuk memulai pembangunan. 

Baca juga: Pemkab Kotim jajaki Pulau Hanibung jadi taman satwa

Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen tindak lanjuti rekomendasi BPK

Baca juga: DPMPTSP Kotim terapkan pelayanan jemput bola