Pemkab Kotim berupaya optimalkan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit

id Pemkab Kotim berupaya optimalkan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Pemkab Kotim berupaya optimalkan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar workshop rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, upaya mengoptimalkan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan swadaya, Senin (22/1/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan swadaya. 

“Workshop ini untuk mengevaluasi RAD-KSB daerah dan capaian, serta merumuskan hal-hal kedepannya, sehingga tujuan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit khususnya swadaya dapat ditangani dengan sebaik-baiknya,” kata Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman di Sampit, Senin. 

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim itu turut dihadiri oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng secara daring. 

Fajrurrahman menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menggunakan anggaran dari Kementerian Pertanian, Yayasan Java Learning Center, dan lembaga lainnya sebagai tindak lanjut dari program RAB-KSB yang telah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2024.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. 

Fajrurrahman membeberkan, dari hasil evaluasi memang ada beberapa hal yang tidak seluruhnya dapat diimplementasikan dan ini masih menjadi PR dari pemerintah daerah untuk pemberdayaan kebun swadaya masyarakat. 

“Hal ini sangat wajar karena dinamika peraturan, pasar global hingga dinamika regulasi, baik itu dalam maupun luar negeri, terhadap sawit selalu dinamis. Sehingga kita harus mengikuti secara baik-baik regulasi maupun hal-hal yang dilakukan secara global,” ucapnya. 

Ia menyebutkan, pemerintah daerah pun turut memberikan pendampingan terhadap RAB-KSB guna mensukseskan program tersebut dan pada 2025 nanti pihaknya secara khusus akan memetakan dan lebih menguatkan pendampingan serta pendanaan terhadap program tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kotim optimalkan sosialisasi pemilu untuk tingkatkan partisipasi pemilih

Terlebih, Pemkab Kotim telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari perkebunan kelapa sawit yang selama ini telah diperjuangkan oleh bupati setempat, dimulai dari 2023 lalu Kotim mendapat DBH perkebunan kelapa sawit kurang lebih Rp46 miliar rupiah lalu pada tahun 2024 ini Kotim kembali mendapat Rp41 miliar. 

“Konsen kita dari program ini adalah pemberdayaan terhadap perkebunan swadaya, baik itu dalam hal pemasaran maupun kerja sama dengan perkebunan besar swasta (PBS), termasuk mengenai peralatan. Sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani swadaya,” ujarnya. 

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Kotim, terdapat kurang lebih 566.000 hektare luas tutupan kebun kelapa sawit di wilayah setempat dan 23 persen diantaranya merupakan kebun yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. 

Hal ini menjadikan Kotim sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, sehingga sektor kelapa sawit memiliki peran yang cukup penting bagi situasi perekonomian daerah dan masyarakat. 

Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAN-KSB) tahun 2019-2024, Pemkab Kotim telah menyusun RAD-KSB tahun 2020-2024 yang ditetapkan melalui peraturan Bupati Kotim nomor 39 tahun 2020.

Dengan diterbitkan dan berlakunya peraturan Bupati tersebut, Pemkab Kotim bersama sejumlah pihak telah menyusun langkah-langkah strategis dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. 

Sementara itu, Kepala DPKP Kotim Sepnita menambahkan, kegiatan workshop tersebut dihadiri oleh 40 orang dari tim pelaksana RAD-KSB Kotim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta lembaga swadaya masyarakat. 

Kegiatan itu bertujuan untuk refleksi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2020, tentang RAD-KSB. Workshop tersebut dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali yang hasilnya akan dikirimkan ke Kementerian. 

“Kegiatan ini juga untuk mengidentifikasi isu-isu penting dan memperkuat komitmen antar pihak dalam melanjutkan upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim, serta untuk merumuskan rekomendasi tingkat lanjut,” demikian Sepnita. 

Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah bagikan paket sembako gratis empat kecamatan

Baca juga: Pemprov Kalteng akan berangkatkan umrah ratusan warga

Baca juga: Wagub: Tahun ini dua program ketahanan pangan dilaksanakan di Kotim