Program Gunung Mas Pintar diharap pacu semangat belajar peserta didik

id dprd gunung mas, lily rusni kasi, program gunung mas pintar, pendidikan, gunung mas, gumas, kuala kurun

Program Gunung Mas Pintar diharap pacu semangat belajar peserta didik

Legislator Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusni Kasi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusni Kasi menyambut baik program Gunung Mas Pintar yang pada tahun anggaran 2023 menyasar 1.999 peserta didik jenjang SD dan SMP di daerah setempat.
 
Keberadaan Gunung Mas Pintar diharap memacu semangat belajar peserta didik yang menjadi sasaran program, ucap politisi PDI Perjuangan itu, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
 
“Saya yakin peserta didik yang kurang mampu sangat senang mendapat bantuan dari program Gunung Mas Pintar, apalagi bantuan berupa seragam sekolah dan alat tulis. Semoga mereka semakin semangat belajar di sekolah,” sambungnya.
 
Dia menyebut, bantuan Program Gunung Mas Pintar memang bukan berupa uang tunai, melainkan seragam sekolah dan alat tulis lengkap. Sebab jika bantuan berupa uang tunai dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
 
Lebih lanjut, perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun ini juga mengajak seluruh pihak, untuk memastikan bantuan program tersebut tepat sasaran.

Baca juga: Legislator Gunung Mas sambut baik keberlanjutan program bantuan pangan
 
Jika ternyata masih ada peserta didik yang memenuhi persyaratan ternyata tidak mendapat bantuan, maka segera disampaikan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga setempat.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang SD dan SMP Disdikpora Gunung Mas, Silpanus menyampaikan 1.999 peserta didik jenjang SD dan SMP, yang tersebar di berbagai sekolah di wilayah setempat mendapat bantuan program Gunung Mas Pintar 2023.
 
Adapun jenis bantuan yang diterima yakni baju seragam merah putih atau biru putih, topi, dasi dan bordir nama, baju olahraga, baju pramuka topi dan dasi, sepatu dan kaus kaki, tas, serta alat tulis lengkap.
 
Penerima bantuan merupakan peserta didik aktif yang terdaftar di satuan pendidikan, memiliki Kartu Indonesia Pintar atau surat keterangan tidak mampu, berdomisili dan memiliki kartu keluarga Gunung Mas, tidak pernah menerima bantuan yang sama dari pihak lain.
 
“Berbagai persyaratan tadi dikecualikan bagi anak yatim, piatu, dan atau yatim piatu,” demikian Silpanus.

Baca juga: Sanggar binaan PT SLK berpartisipasi semarakkan ragam kegiatan masyarakat

Baca juga: Bupati Gunung Mas minta kades dan Pj kades dengarkan aspirasi masyarakat

Baca juga: Bawaslu Gumas dan ratusan pengawas ad hoc awasi pendistribusian logistik