BPOM intensifkan pengawasan pangan olahan di Kobar

id BPOM intensifkanpengawasan pangan olahan di Kobar, Kalteng, kobar, Kotawaringin Barat

BPOM intensifkan pengawasan pangan olahan di Kobar

BPOM Kobar dan instansi terkait lainnya saat melakukan Intensifikasi pengawasan, Selasa (5/3/2024) lalu. ANTARA/BPOM Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan suci Ramadhan Tahun 2024.

"Hal tersebut sebagai upaya kita untuk memastikan produk pangan olahan di peredaran aman dan bermutu, dan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya," kata Kepala Loka POM Kobar Chatulis Indra Jaya di Pangkalan Bun, Kamis.

Indra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Polres Kobar, Kodim 1014/pbn dan Perum Bulog Kancab Kotawaringin Barat. 

"Intensifikasi pengawasan tersebut kita laksanakan di pasar tradisional dan gudang supermarket, dengan target pangan olahan tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) dan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa Bahasa Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Raih Adipura ke-13, Pemkab Kobar naikkan upah harian petugas kebersihan

Dia mengungkapkan, hasil dari pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pihaknya masih mendapati pangan olahan rusak, kedaluwarsa, dan TIE.

"Seperti produk susu, gula pasir, minyak goreng sawit dan kecap," sebutnya.

Indra menyampaikan, terhadap hasil pengawasan tersebut sudah dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kepada penanggung jawab fasilitas distribusi pangan telah dilakukan pembinaan agar konsisten menerapkan cara ritel pangan yang baik," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu Cek KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

Baca juga: Masyarakat Kobar sambut meriah piala Adipura

Baca juga: Kobar kembali sukses raih Adipura ke-13

Baca juga: Petani di Kobar disarankan bentuk APH