Bantuan pangan Maret 2024 mulai disalurkan di Gunung Mas

id pemkab gunung mas, bantuan pangan pemerintah, bupati jaya s monong, kuala kurun, gumas

Bantuan pangan Maret 2024 mulai disalurkan di Gunung Mas

Foto Arsip – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyalurkan bantuan pangan tahap pertama bulan Januari 2024 kepada salah satu PBP di Kuala Kurun, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO-PWI Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Penyaluran bantuan pangan tahap pertama bulan Maret 2024 bagi 2.820 kepala keluarga penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai dilakukan dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
 
Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras yang berasal dari Pemerintah Pusat, kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gunung Mas, Eigh Manto melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Frinetha, di Kuala Kurun, Senin.
 
“Di Gunung Mas ada 2.820 kepala keluarga PBP yang menerima bantuan pangan tersebut. Mereka tersebar di berbagai desa/kelurahan di 12 kecamatan yang ada di daerah ini,” sambungnya.
 
Dia menjelaskan, untuk bantuan pangan tahap pertama Januari dan Februari 2024 sudah disalurkan. Penyaluran tahap pertama Maret 2024 dimulai pada Senin (18/3) dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
 
Adapun sebaran 2.820 PBP tadi yakni 107 PBP di Kecamatan Damang Batu, 339 di Kahayan Hulu Utara, 141 di Kurun, 196 di Manuhing, 129 di Manuhing Raya.

Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp2 miliar rekonstruksi jalan di Manuhing Raya
 
Kemudian 144 PBP di Kecamatan Mihing Raya, 198 di Miri Manasa, 289 di Rungan, 351 di Rungan Barat, 288 di Rungan Hulu, 115 di Sepang, dan 523 di Tewah.
 
"Masing-masing PBP mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama enam bulan. Bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni tahap pertama untuk Januari, Februari dan Maret, serta tahap kedua April, Mei dan Juni," paparnya.
 
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyatakan dirinya menyambut baik bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat, kepada 2.820 kepala keluarga PBP di daerah setempat.
 
Pemberian bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran PBP, sekaligus upaya mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, dan lainnya.
 
"Semoga bantuan pangan ini bermanfaat, dapat mengurangi beban pengeluaran, serta dapat mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi," demikian Jaya.