REI Kalteng sampaikan sejumlah usulan akselerasi pengembangan bisnis properti di Palangka Raya

id dpd rei kalteng, real estate indonesia, rian bagan, Akhmad Januariansyah Bagan, pemkot palangka raya, kalimantan tengah, palangkaraya

REI Kalteng sampaikan sejumlah usulan akselerasi pengembangan bisnis properti di Palangka Raya

Jajaran DPD REI Kalimantan Tengah saat menyampaikan usulan kepada Pemkot Palangka Raya belum lama ini. (ANTARA/HO-DPD REI Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah usulan terkait isu-isu strategis maupun perizinan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.
 
Sekretaris DPD REI Kalimantan Tengah Akhmad Januariansyah Bagan di Palangka Raya, Minggu, mengatakan, pihaknya telah bertemu dan menyampaikan sejumlah usulan tersebut kepada Penjabat Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran.
 
"Usulan-usulan tersebut kami sampaikan sebagai upaya akselerasi dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan bisnis properti khususnya di Palangka Raya," terangnya.
 
Dia menyampaikan, usulan-usulan tersebut di antaranya berkaitan proses pengajuan site plan atau denah lokasi agar dapat dikembalikan kepada Disperkimtan Kota Palangka Raya.
 
Kemudian ketentuan 30 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, hanya dikenakan untuk lahan pembangunan di atas 10.000 M² atau satu hektare.
 
Ketentuan 30 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum juga diberlakukan untuk pelaku bisnis penjual tanah kavlingan, serta diwajibkan memiliki site plan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya permudah pembayaran PBBP2 melalui mobile banking
 
Selanjutnya, permohonan pengajuan site plan untuk kavlingan maupun perumahan dari perusahaan pengembang, wajib melampirkan keanggotaan asosiasi pengembang yang terdaftar resmi.
 
"Juga untuk ketentuan luas lahan minimal kavling perumahan dan pemberlakuan zona, agar bisa disosialisasikan lebih dulu kepada pelaku usaha di bidang perumahan dan penjual lahan kavlingan," jelasnya.
 
Pria yang akrab disapa Rian ini juga menjelaskan, hal ini pihaknya sampaikan karena diperlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait dalam upaya mengakselerasi pengembangan bisnis properti dan pertumbuhan ekonomi daerah.
 
"Terlebih Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan salah satu mitra penting bagi DPD REI Kalteng yang selama ini selalu berkerja sama dan bersinergi dalam pembangunan, pertumbuhan, serta penataan kota," ujarnya.
 
Diharapkan agar usulan-usulan yang sifatnya strategis tersebut dapat diakomodir oleh pemerintah kota, sehingga ke depan akselerasi pembangunan yang diharapkan dapat bersama-sama diwujudkan.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan pengawasan kawasan wisata pada libur Lebaran

Baca juga: Kalteng optimalkan pengembangan budi daya kakao

Baca juga: DPMPTSP Kalteng fasilitasi penyelesaian masalah wujudkan iklim investasi nyaman