Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“PPPPK merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional formasi yang telah diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintah daerah,” ucapnya. Senin.
Menurutnya, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan pengangkatan ini akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan.
“Kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi pppk untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS yang juga menjadi acuan bagi pppk,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, diharapkan kepada seluruh pppk agar mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata, dengan berlandaskan nilai-nilai dasar yaitu ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). terlebih lagi sekarang sudah ada perubahan UU ASN yang mengatur lebih baik lagi tentang kesejahteraan pppk.
“Saya berharap kepada seluruh pppk di lingkungan Pemkab SUkamara, khususnya yang baru diangkat, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis.
“Sejalan dengan itu pula kepada pppk, saya berharap untuk lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja pppk yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi ASN,” demikian pungkasnya.