Bupati Gumas resmikan Mal Pelayanan Publik dengan 22 gerai layanan

id Pemkab GumasperkenalkanMal Pelayanan Publik dengan 22 gerai layanan, kalteng, gumas, Gunung mas, ekonomi

Bupati Gumas resmikan Mal Pelayanan Publik dengan 22 gerai layanan

Bupati Gumas Jaya S Monong, disaksikan Kapolres AKBP Theodorus PS dan lainnya, menarik tirai selubung tanda diresmikannya mal pelayanan publik di Kuala Kurun, Sabtu (25/5/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah melakukan soft launching atau peresmian tempat pelayanan terpadu atau Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun.

Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Minggu, mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 22 gerai layanan dari berbagai Kementerian/lembaga di daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Mal pelayanan publik ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Sekarang pelayanan publik lebih efektif dan efisien, karena bisa dilakukan di satu tempat yakni di mal Pasar Baru Kuala Kurun,” sambung dia.

Adapun 22 gerai yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.

Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kuala Kurun.

Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.

Baca juga: PT SLK sediakan pengobatan gratis bagi warga termasuk lansia

Kemudian gerai Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakerkop dan UKM) Gumas, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas, Dinas Sosial Gumas, Dinas Kesehatan Gumas, Badan Pendapatan Daerah Gumas, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gumas.

Untuk diketahui, Jaya bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing telah meresmikan mal pelayanan publik Gumas pada Sabtu (25/5). Bersama para pemangku kepentingan lainnya, dia juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi mal tersebut.

“Di mal pelayanan publik Gumas juga terdapat ruang laktasi, ruang bermain anak, serta musala. Ke depan akan terus dibenahi demi kenyamanan masyarakat yang datang ke sana,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno mengatakan, mal pelayanan publik beroperasi sesuai jam kerja pegawai yakni setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Di mal pelayanan publik Gumas, ada 80 jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jumlah pelayanan kami perkirakan lebih dari 80 jenis, karena belum semua instansi menyampaikan data jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan,” demikian Harpaseno.

Baca juga: Perpustakaan daerah Gumas tempati gedung baru senilai Rp10 miliar

Baca juga: Ketua DPRD Gumas minta promosi produk UMKM diperkuat

Baca juga: Legislator Gumas berharap FBIM tumbuhkan kecintaan terhadap budaya