DPRD Kalteng minta pengawasan terhadap penggunaan dana BOS lebih diperketat

id Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

DPRD Kalteng minta pengawasan terhadap penggunaan dana BOS lebih diperketat

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III membidangi pendidikan dan kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Memperketat pengawasan tersebut untuk mengantisipasi provinsi ini kembali masuk dalam tiga teratas provinsi di Indonesia yang menyalahgunakan dana BOS, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, Rabu.

"Bagaimanapun hasil survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI yang menempatkan Kalteng tiga teratas penyalahgunaan dana BOS, jelas sangat memprihatinkan," ucapnya.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, seharusnya dana BOS dipergunakan secara baik dan tepat sasaran guna meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah. Sebab, dana BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Dana BOS itu seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, bukan disalahgunakan. Kami minta pemda di Kalteng bisa lebih ketat melakukan pengawasan. Jangan sampai penyalahgunaan itu terjadi kembali," ujar Nafsiah.

Baca juga: Ditargetkan selesai Juli 2024, Raperda RTRWP Kalteng jangan sampai bermasalah lagi

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun menyebut, adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS tiga teratas di Indonesia, mencerminkan adanya indikasi ketidakseriusan dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan tersebut oleh pihak-pihak, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) di Kalteng.

Dia mengatakan bahwa penyalahgunaan dana BOS tentunya tidak hanya merugikan bagi satuan pendidikan itu sendiri, akan tetapi juga akan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan, sehingga sangat diperlukan evaluasi secara menyeluruh.

Jika temuan KPK itu membuat pemda di Kalteng masih tidak perduli dengan penggunaan Dana BOS, saya tidak tau lagi. Apabila kalau pengawasan haya setengah-setengah, lebih baik dana BOS dihilangkan saja. Daripada membuka peluang oknum menyalah gunakan dana tersebut," demikian Nafsiah.

Baca juga: Hadiri FGD di Jakarta, Ketua DPRD ungkap sejumlah saran percepat kelistrikan di Kalteng

Baca juga: Pemerintah diminta lebih serius perhatikan jalan penghubung antar daerah di Kalteng

Baca juga: Ketua DPRD ingatkan Pemda se-Kalteng optimal awasi kualitas hewan kurban