Pj Bupati Kapuas serahkan 12.794 kartu BPJS pekerja rentan

id pemkab kapuas, pj bupati erlin hardi, kuala kapuas, bpjs ketenagakerjaan, pekerja rentan

Pj Bupati Kapuas serahkan 12.794 kartu BPJS pekerja rentan

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris pekerja rentan senilai Rp42 juta, Selasa (25/6/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Stasistik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Erlin Hardi secara simbolis menyerahkan 12.794 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang tersebar di 17 wilayah kecamatan setempat, Selasa.

"Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pra sejahtera," kata Erlin Hardi usai penyerahan.

Dikatakannya, penyerahan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kapuas terhadap program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Maka Pemkab Kapuas pada 2024 menganggarkan Rp2 miliar yang diperuntukan bagi 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 wilayah kecamatan,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto menambahkan, kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan program pemerintah daerah pada Dinsos Kapuas terkait jaminan sosial.

"Kemudian, sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan koordinasi tentang penetapan penerimaan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas segera perbaiki jalan BPP

Selain itu, juga bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan melalui data kesejahteraan sosial yang tepat sasaran valid dan terbaru (update).

"Serta untuk membangun sinergi antar semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program pembangunan sosial di Kapuas," demikian Yanmarto.

Dalam penyerahan kartu BPJS pekerja rentan itu, Pj Bupati Kapuas turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Andi Anjayani.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan klaim jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris pekerja rentan senilai Rp42 juta serta dirangkai dengan rapat koordinasi penguatan DTKS peningkatan pelayanan sosial.

Baca juga: Pemkab Kapuas terus berupaya tingkatkan sarana prasarana pendidikan

Baca juga: SMK Maharati buktikan komitmen membangun generasi bangsa

Baca juga: Desa di Kapuas wakili Kalteng ikuti seleksi lomba TTG tingkat Nasional