Permudah layanan, Mal Pelayanan Publik Gumas gunakan teknologi modern
Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden menegaskan bahwa mal pelayanan publik kabupaten setempat menggunakan teknologi modern, sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses layanan kepada masyarakat.
"Teknologi modern di mal pelayanan publik Gumas antara lain seperti penggunaan sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara real time atau waktu nyata," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dikatakan, penggunaan teknologi adalah satu dari sekian fungsi mal pelayanan publik Gumas. Fungsi lainnya yakni penyederhanaan proses layanan, peningkatan efisiensi, aksesibilitas layanan, transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, integrasi lintas sektor, serta pengaduan dan umpan balik.
Secara keseluruhan, tutur dia, mal pelayanan publik bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Ada tersedia 123 layanan di mal pelayanan publik Gumas. 123 layanan tersebut berasal dari 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, sembilan instansi vertikal, satu BUMN, dan dua BUMD," kata Herson.
Adapun 22 gerai yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.
Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.
"Mari kita manfaatkan berbagai layanan yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas," ajak Herson.
Baca juga: Kontingen Gumas diharap tampil optimal pada Pesparawi XVII Kalteng
Lebih lanjut, mal pelayanan publik Gumas, bersama belasan mal pelayanan publik daerah lain, telah diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (24/6).
Pj Bupati, bersama sejumlah kepala dan perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, berkesempatan menghadiri langsung peresmian tersebut. Sedangkan Sekda Gumas Richard dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti peresmian secara dalam jaringan di Kuala Kurun.
Baca juga: 123 jenis layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas
Baca juga: PLN gandeng DLHKP Gunung Mas tanam 5.200 bibit, wujudkan ekosistem darat lestari
Baca juga: Gunung Mas kirim 225 orang ikut Pesparawi XVII Kalteng
"Teknologi modern di mal pelayanan publik Gumas antara lain seperti penggunaan sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara real time atau waktu nyata," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dikatakan, penggunaan teknologi adalah satu dari sekian fungsi mal pelayanan publik Gumas. Fungsi lainnya yakni penyederhanaan proses layanan, peningkatan efisiensi, aksesibilitas layanan, transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, integrasi lintas sektor, serta pengaduan dan umpan balik.
Secara keseluruhan, tutur dia, mal pelayanan publik bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Ada tersedia 123 layanan di mal pelayanan publik Gumas. 123 layanan tersebut berasal dari 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, sembilan instansi vertikal, satu BUMN, dan dua BUMD," kata Herson.
Adapun 22 gerai yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.
Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.
"Mari kita manfaatkan berbagai layanan yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas," ajak Herson.
Baca juga: Kontingen Gumas diharap tampil optimal pada Pesparawi XVII Kalteng
Lebih lanjut, mal pelayanan publik Gumas, bersama belasan mal pelayanan publik daerah lain, telah diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (24/6).
Pj Bupati, bersama sejumlah kepala dan perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, berkesempatan menghadiri langsung peresmian tersebut. Sedangkan Sekda Gumas Richard dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti peresmian secara dalam jaringan di Kuala Kurun.
Baca juga: 123 jenis layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas
Baca juga: PLN gandeng DLHKP Gunung Mas tanam 5.200 bibit, wujudkan ekosistem darat lestari
Baca juga: Gunung Mas kirim 225 orang ikut Pesparawi XVII Kalteng