Hadiri Borneo Forum bersama Menteri AHY, Gubernur Kalteng minta pengusaha bangun kebun masyarakat

id pemprov kalteng, gubernur kalteng sugianto sabran, ahy, menteri atr bpn, badan pertanahan nasional, perkebunan kelapa sawit, plasma, pengusaha, pbs, k

Hadiri Borneo Forum bersama Menteri AHY, Gubernur Kalteng minta pengusaha bangun kebun masyarakat

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kiri), serta lainnya usai membuka Borneo Forum 2024 di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan agar para pengusaha khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
 
"Tidak ada gangguan investasi di Kalimantan Tengah, selama itu pengusaha baik kepada masyarakat. Contoh plasma jalan," tegasnya di Palangka Raya, Jumat.
 
Hal itu ia sampaikan dalam Borneo Forum 2024 yang dihadiri Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para pengusaha kelapa sawit, serta lainnya.
 
Sugianto mengatakan, apabila para pengusaha bersedia bersama-sama membuka diri, ikut bersama pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat, maka berbagai permasalahan di lapangan diyakini bisa diselesaikan.

Baca juga: Dukungan pusat wujudkan generasi muda Kalteng makin berdaya saing
 
Pemprov Kalteng memiliki komitmen dalam mendukung iklim investasi yang baik, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan perekonomian nasional maupun daerah.
 
Hanya saja dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang baik, berkelanjutan, dan berdaya saing, juga diperlukan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti HGU maupun Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
 
"Supaya yang tidak ada plasma, replanting tidak usah dikasih, tidak usah diperpanjang HGU-nya, kapan perlu cabut saja, kasih kepada yang peduli dengan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah," tegasnya saat memberikan sambutan di depan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam Borneo Forum 2024.
 
Untuk itu Sugianto menekankan agar para pengusaha mematuhi aturan serta memenuhi kewajibannya, termasuk bersedia membuka diri turut serta dalam pengentasan kemiskinan.
 
Adapun berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas IUP.

Baca juga: Kominfo asistensi kebijakan tata kelola TIK, optimalkan SPBE di Kalteng
 
Saat ini jumlah perkebunan kelapa sawit yang operasional di Kalimantan Tengah sebanyak 191 unit dengan total luas sekitar 2,2 juta hektare, dan luasan kewajiban FPKM atau plasma yang telah terlaksana adalah sekitar 220 ribu hektare.
 
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono langsung merespon berbagai hal termasuk kendala maupun harapan yang disampaikan Gubernur Kalteng tersebut dalam forum yang sama.
 
"Izinkan saya merespon, karena tadi curhat seorang gubernur untuk disampaikan kepada jajaran pemerintahan yang lain. Menurut saya valid ketika seorang pemimpin di daerah, menyampaikan harapan, aspirasi sekaligus itu yang menjadi tantangan dan masalah yang masih kita hadapi hari ini," jelasnya.
 
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, apalagi daerah yang terkategori kaya sumber daya alamnya, mampu menghadirkan kesejahteraan untuk semua, itu adalah tugas dan tanggung jawab utama dari seorang gubernur, bupati/wali kota dan semua pihak.
 
"Saya mencatat apa yang Bapak Gubernur sampaikan, cocok, bahwa ke depan orientasi pembangunan nasional dari sekian banyak prioritas, jangan pernah meninggalkan aspek pembangunan manusianya," tuturnya.

Baca juga: Gubernur sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah

Baca juga: Sekda Kalteng: Penerapan BLUD puskesmas tingkatkan mutu yankesmas