Pangkalan Bun (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus melakukan penertiban terhadap para pengamen, badut maupun manusia silver yang saat ini mulai sering terlihat di sejumlah wilayah setempat.
"Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kobar Slamet Riyadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Adapun penertiban yang dilakukan Satpol PP setempat dengan menyasar beberapa titik lokasi tempat para pengamen, manusia silver dan badut biasa mangkal, seperti di persimpangan lampu merah. Di mana dalam proses penertiban, petugas Satpol PP sering terjadi kejar-kejaran dengan pengamen di area lampu merah, yang ada di ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun.
Slamet mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya penertiban oleh pihaknya, sebagai upaya memberikan pembinaan kepada pengamen, manusia silver dan badut yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Kami ingin mereka mengerti dan mematuhi aturan yang ada sekaligus memberikan pembinaan, agar bisa mencari mata pencaharian yang lebih layak," ucapnya.
Baca juga: Tiga raperda disetujui, Pj Bupati sebut tata kelola pemerintahan Kobar diperkuat
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh para pengamen, manusia silver dan badut tersebut dapat membahayakan diri sendiri serta pada penggunaan jalan.
"Yang kami lakukan ini juga untuk kebaikan bersama, semoga dengan adanya pembinaan dari kita mereka dapat memahami peraturan yang ada" beber dia.
Slamet menambahkan, namun untuk Badut atau pengamen diperkenankan untuk tampil di taman - taman yang ada di dalam Kota Pangkalan Bun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Ratusan pedagang mengadu ke DPRD kobar
Baca juga: Pelaku usaha di Kobar harus mampu terapkan standar prosedur pengolahan ikan
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Kobar ikut bertindak nyata selamatkan lingkungan
Berita Terkait
Pj Bupati Kobar tekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai penegak perda
Jumat, 14 Juni 2024 6:51 Wib
Komisi A DPRD: Perda pelanggaran pengelolaan sampah bantu jaga lingkungan
Rabu, 12 Juni 2024 7:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya tegur pedagang berjualan tak sesuai jalur
Selasa, 11 Juni 2024 15:05 Wib
Satpol PP Katingan perketat pengawasan reklame
Minggu, 2 Juni 2024 9:49 Wib
PP Tapera sebut iuran peserta disetor paling lambat tanggal 10
Rabu, 29 Mei 2024 0:20 Wib
Hadapi PON 2024, Atlet Panjat Tebing Kalteng berlatih di Jakarta
Senin, 27 Mei 2024 18:43 Wib
Pemkot-Kejari Palangka Raya kerja sama bidang kasus perdata
Jumat, 24 Mei 2024 4:52 Wib
Satpol PP berantas prostitusi terselubung di panti pijat
Sabtu, 18 Mei 2024 22:27 Wib