Tiga raperda disetujui, Pj Bupati sebut tata kelola pemerintahan Kobar diperkuat

id Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Budi Santoso, Pj Bupati Kotawaringin Barat, Kotawaringin Barat, kobar, kalteng

Tiga raperda disetujui, Pj Bupati sebut tata kelola pemerintahan Kobar diperkuat

Pj Bupati Kobar Budi Santosa (tengah) foto bersama pimpinan DPRD setempat usai rapat paripurna persetujuan tiga raperda menjadi perda di Pangkalan Bun, Rabu (26/6/2024) ANTARA/HO.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Budi Santoso menyatakan bahwa tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disetujui oleh kalangan DPRD kabupaten, menjadi tonggak penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan setempat.

Disetujuinya tiga raperda menjadi perda itu juga menunjukkan kemitraan legislatif dan eksekutif terus menguat, kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Jumat.

"Bahkan bukan hanya sekedar mitra kerja, tetapi juga dalam pemerintahan di daerah ini memiliki peran sejajar dalam membangun daerah," tambahnya.

Adapun tiga raperda yang telah disetujui tersebut yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,  tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, dan tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat.

Budi mengatakan untuk raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

Sementara raperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan daerah, sehingga kedepannya dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat, merupakan peta jalan jangka panjang pembangunan daerah. Dokumen itu juga menjadi acuan bagi semua pihak merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan di Kobar," ucapnya. 

Baca juga: Ratusan pedagang mengadu ke DPRD kobar

Pj Bupati Kobar itu pun berpesan bahwa kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif  merupakan hal penting dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kobar.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sumbangan pikiran dan tenaga dalam menelaah serta membahas Ranperda ini hingga selesai sesuai jadwal yang ditentukan," demikian Budi Santosa.

Baca juga: Pelaku usaha di Kobar harus mampu terapkan standar prosedur pengolahan ikan

Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Kobar ikut bertindak nyata selamatkan lingkungan

Baca juga: Pemkab Kobar dukung poklahsar perikanan berkembang dengan sejumlah bantuan