Fraksi DPRD Barut sampaikan pandangan umum pertanggungjawaban APBD
Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati setempat terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 di Muara Teweh, Kamis.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD,maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery.
Sebelumnya Ketua DPRD Mery Rukaini meminta penjelasan kepada masing-masing Ketua Fraksi DPRD untuk kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyampaikan dan menyerahkan pandangan umum Fraksi.
Setelah mendengarkan kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyerahkan dan menyampaikan pandangan umum fraksi, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi kepada Pj Bupati Barito Utara.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini dari awal sampai selesai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD,maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery.
Sebelumnya Ketua DPRD Mery Rukaini meminta penjelasan kepada masing-masing Ketua Fraksi DPRD untuk kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyampaikan dan menyerahkan pandangan umum Fraksi.
Setelah mendengarkan kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyerahkan dan menyampaikan pandangan umum fraksi, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi kepada Pj Bupati Barito Utara.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini dari awal sampai selesai.