Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal di kabupaten setempat dapat benar-benar dilakukan secara optimal.
"Pemberdayaan atau serapan tenaga kerja lokal khususnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Seruyan diperkirakan mencapai 40 persen lebih atau sekitar 50 persen," terang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Rabu.
Pemberdayaan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang operasional di Kabupaten Seruyan diharap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan daerah setempat yaitu minimal 60 persen tenaga kerja lokal.
Baca juga: Pemkab Seruyan sukseskan PIN Polio 2024
"Dari 60 persen ketentuan peraturan daerah minimal itu, ya mungkin sudah lebih dari 50 persen orang lokal," ucapnya.
Baca juga: DPRD Seruyan apresiasi pemkab sediakan layanan wifi publik
Ke depan pihaknya mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serta dapat diprioritaskan, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Disdukcapil konsisten laksanakan layanan 'jemput bola' dari hilir hingga hulu Seruyan
Baca juga: Pemkab Seruyan terus tingkatan layanan wifi publik gratis