Disdik Kotim upayakan setiap kecamatan miliki TK Negeri
Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus mengupayakan pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri di setiap kecamatan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
"Kami terus mengupayakan agar setiap kecamatan minimal ada satu TK Negeri. Sementara saat ini kecamatan yang memiliki TK Negeri baru ada empat,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu.
Dirinya pun menyebut bahwa Bupati Kotim Halikinnor telah memprogramkan satu desa satu TK/PAUD dalam rangka pemerataan pendidikan dan kini program itu berhasil terealisasi. Namun, status TK/PAUD tersebut adalah sekolah swasta yang dikelola desa atau pihak swasta setempat.
Sementara TK/PAUD yang berstatus sekolah negeri masih sangat sedikit, sehingga selanjutnya pemerintah daerah melalui Disdik mengupayakan agar minimal setiap kecamatan memiliki satu TK Negeri.
Disamping untuk pemerataan pendidikan, keberadaan TK Negeri ini untuk memberikan peluang bagi guru-guru honorer di TK/PAUD untuk meningkatkan jenjang karir dengan mengikuti penerimaan CPNS maupun PPPK.
"Selama ini guru-guru TK kita tidak bisa mengikuti penerimaan CPNS atau PPPK karena tidak ada formasinya. Penerimaan ASN seperti itu hanya untuk sekolah negeri, sedangkan TK Negeri kita baru empat," terangnya.
Dengan dibangunnya TK Negeri maka pemerintah daerah bisa mengajukan formasi untuk guru di sekolah tersebut, sehingga guru-guru honorer di TK/PAUD lebih termotivasi dan dengan begitu pula diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Ia melanjutkan, saat ini baru empat kecamatan di Kotim yang memiliki TK Negeri, yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, Parenggean dan Telawang, artinya masih ada 13 kecamatan yang belum memiliki TK Negeri.
"Dari 17 kecamatan di Kotim baru empat yang memiliki TK Negeri, sedangkan sisanya masih dalam tahap mengurus perizinan di DPMPTSP karena sekarang semua perizinan satu pintu di dinas itu, sedangkan Disdik hanya memberikan rekomendasi," jelasnya.
Irfansyah mengaku, sebenarnya Disdik Kotim menargetkan pada tahun ajaran 2024/2025 izin pembangunan TK Negeri tersebut telah selesai dan dapat mulai dibangun. Akan tetapi, pada kenyataannya urusan perizinan membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilibatkan untuk memenuhi syarat perizinan tersebut.
Di antaranya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait analisa tata ruang untuk memastikan lokasi pembangunan layak dan aman.
Kemudian, Dinas Perhubungan terkait analisa dampak lalu lintas (andalalin) agar jangan sampai keberadaan TK Negeri yang akan didirikan mengganggu lalu lintas setempat. Sedangkan, Disdik hanya memberikan rekomendasi berdasarkan usulan dari RT, kades atau pemerintah kecamatan.
"Sebenarnya kami juga maunya tahun ini selesai, tapi berdasarkan UU Omnibus Law harus ada izin dulu baru boleh dibangun dan saat ini perizinannya masih diproses, mudah-mudahan tahun ini selesai," ujarnya.
Baca juga: 100 warga Kotim ikuti diklat BST demi keselamatan transportasi
Setelah mendapatkan izin, maka pembangunan TK Negeri bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD. Berdasarkan estimasi sementara dibutuhkan anggaran Rp400 juta untuk pembangunan satu TK/PAUD.
Kendati demikian, tidak semua TK/PAUD akan dibangun dari awal, sebab ada dua TK swasta yang menghibahkan bangunan sekolahnya untuk dijadikan TK Negeri. Meski demikian, proses perizinan juga masih diurus di DPMPTSP.
Dua TK swasta yang dihibahkan tersebut berlokasi di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu dan Kelurahan Samuda Kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Baca juga: Tindaklanjuti masalah penerbangan, Komisi IV DPRD sambangi Bandara Haji Asan Sampit
Baca juga: Disdik Kotim: 54 sekolah mendapat bantuan dana rehabilitasi
Baca juga: Disdik Kotim catat sembilan TK berhenti operasional tahun ini
"Kami terus mengupayakan agar setiap kecamatan minimal ada satu TK Negeri. Sementara saat ini kecamatan yang memiliki TK Negeri baru ada empat,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu.
Dirinya pun menyebut bahwa Bupati Kotim Halikinnor telah memprogramkan satu desa satu TK/PAUD dalam rangka pemerataan pendidikan dan kini program itu berhasil terealisasi. Namun, status TK/PAUD tersebut adalah sekolah swasta yang dikelola desa atau pihak swasta setempat.
Sementara TK/PAUD yang berstatus sekolah negeri masih sangat sedikit, sehingga selanjutnya pemerintah daerah melalui Disdik mengupayakan agar minimal setiap kecamatan memiliki satu TK Negeri.
Disamping untuk pemerataan pendidikan, keberadaan TK Negeri ini untuk memberikan peluang bagi guru-guru honorer di TK/PAUD untuk meningkatkan jenjang karir dengan mengikuti penerimaan CPNS maupun PPPK.
"Selama ini guru-guru TK kita tidak bisa mengikuti penerimaan CPNS atau PPPK karena tidak ada formasinya. Penerimaan ASN seperti itu hanya untuk sekolah negeri, sedangkan TK Negeri kita baru empat," terangnya.
Dengan dibangunnya TK Negeri maka pemerintah daerah bisa mengajukan formasi untuk guru di sekolah tersebut, sehingga guru-guru honorer di TK/PAUD lebih termotivasi dan dengan begitu pula diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Ia melanjutkan, saat ini baru empat kecamatan di Kotim yang memiliki TK Negeri, yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, Parenggean dan Telawang, artinya masih ada 13 kecamatan yang belum memiliki TK Negeri.
"Dari 17 kecamatan di Kotim baru empat yang memiliki TK Negeri, sedangkan sisanya masih dalam tahap mengurus perizinan di DPMPTSP karena sekarang semua perizinan satu pintu di dinas itu, sedangkan Disdik hanya memberikan rekomendasi," jelasnya.
Irfansyah mengaku, sebenarnya Disdik Kotim menargetkan pada tahun ajaran 2024/2025 izin pembangunan TK Negeri tersebut telah selesai dan dapat mulai dibangun. Akan tetapi, pada kenyataannya urusan perizinan membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilibatkan untuk memenuhi syarat perizinan tersebut.
Di antaranya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait analisa tata ruang untuk memastikan lokasi pembangunan layak dan aman.
Kemudian, Dinas Perhubungan terkait analisa dampak lalu lintas (andalalin) agar jangan sampai keberadaan TK Negeri yang akan didirikan mengganggu lalu lintas setempat. Sedangkan, Disdik hanya memberikan rekomendasi berdasarkan usulan dari RT, kades atau pemerintah kecamatan.
"Sebenarnya kami juga maunya tahun ini selesai, tapi berdasarkan UU Omnibus Law harus ada izin dulu baru boleh dibangun dan saat ini perizinannya masih diproses, mudah-mudahan tahun ini selesai," ujarnya.
Baca juga: 100 warga Kotim ikuti diklat BST demi keselamatan transportasi
Setelah mendapatkan izin, maka pembangunan TK Negeri bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD. Berdasarkan estimasi sementara dibutuhkan anggaran Rp400 juta untuk pembangunan satu TK/PAUD.
Kendati demikian, tidak semua TK/PAUD akan dibangun dari awal, sebab ada dua TK swasta yang menghibahkan bangunan sekolahnya untuk dijadikan TK Negeri. Meski demikian, proses perizinan juga masih diurus di DPMPTSP.
Dua TK swasta yang dihibahkan tersebut berlokasi di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu dan Kelurahan Samuda Kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Baca juga: Tindaklanjuti masalah penerbangan, Komisi IV DPRD sambangi Bandara Haji Asan Sampit
Baca juga: Disdik Kotim: 54 sekolah mendapat bantuan dana rehabilitasi
Baca juga: Disdik Kotim catat sembilan TK berhenti operasional tahun ini