Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura), Kalimantan Tengah, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Hermon. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, pada Kamis (8/8/2024), sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang berhasil mencapai UHC, menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kesehatan yang merata.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Ini adalah wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
Kabupaten Murung Raya, yang berusia 22 tahun dengan motto Tira Tangka Balang, menjadi salah satu kabupaten termuda di Kalimantan Tengah yang berhasil mencapai UHC. Sejak mengintegrasikan Program Kartu Mura Sehat (KMS) ke dalam JKN pada 2018, Pemkab Mura telah konsisten mempertahankan capaian tersebut. Per 1 Agustus 2024, cakupan kepesertaan JKN di Murung Raya mencapai 100 persen dari total penduduk sebanyak 117.877 jiwa, dengan 96,42 persen peserta berstatus aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, turut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Mura. Ia menyebut bahwa per 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Indonesia mencapai 276,52 juta jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk.
“Capaian ini memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya atau lokasi,” ujar Ghufron.
Acara penghargaan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta kepala daerah lainnya yang telah mencapai UHC. Prestasi Murung Raya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang berhasil mencapai UHC, menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kesehatan yang merata.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Ini adalah wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
Kabupaten Murung Raya, yang berusia 22 tahun dengan motto Tira Tangka Balang, menjadi salah satu kabupaten termuda di Kalimantan Tengah yang berhasil mencapai UHC. Sejak mengintegrasikan Program Kartu Mura Sehat (KMS) ke dalam JKN pada 2018, Pemkab Mura telah konsisten mempertahankan capaian tersebut. Per 1 Agustus 2024, cakupan kepesertaan JKN di Murung Raya mencapai 100 persen dari total penduduk sebanyak 117.877 jiwa, dengan 96,42 persen peserta berstatus aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, turut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Mura. Ia menyebut bahwa per 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Indonesia mencapai 276,52 juta jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk.
“Capaian ini memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya atau lokasi,” ujar Ghufron.
Acara penghargaan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta kepala daerah lainnya yang telah mencapai UHC. Prestasi Murung Raya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjamin kesehatan masyarakat.