Disdagperin optimalkan peran PPID dukung peningkatan pelayanan informasi publik
Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan peran dan fungsi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan studi tiru ke PPID Pelaksana Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Palangka Raya, Kamis (8/8).
"Ini sesuai arahan dan petunjuk Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rangga Lesmana, agar fungsi PPID Pelaksana berjalan secara optimal dalam mendukung peningkatan pelayanan informasi publik," kata Sekretaris Disdagperin Kalteng Syahrani selaku Ketua PPID Pelaksana.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan wawasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui penyediaan informasi publik.
“Dengan memperhatikan prestasi yang telah diraih PPID Pelaksana Dislutkan sebagai peringkat pertama Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kami melakukan studi tiru ke sini," jelasnya.
Studi tiru ke PPID Pelaksana Dislutkan Kalteng untuk mengadopsi tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sebagai salah satu upaya dalam Reformasi Birokrasi, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Tim Pertimbangan PPID Dislutkan Zur Rawdoh menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PPID Pelaksana Disdagperin Kalteng untuk melakukan studi tiru.
“Pelaksanaan dan pengelolaan informasi di Dislutkan Kalteng dilakukan oleh Tim Teknis PPID yang anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing bidang dan juga memiliki kontributor di UPT yang berada di kabupaten,” jelasnya.