DPRD Barut usulkan tiga nama perpanjangan jabatan pj bupati

id dprd barito utara,penjabat bupati,perpanjangan jabatan,usulan tiga nama,mery rukaini,kemendagri,barut,barito utara,kalteng

DPRD Barut usulkan tiga nama perpanjangan jabatan pj bupati

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini didampingi anggota DPRD Nety Herwati dan Benny Siswanto, Sekwan Edwin Tuah serta Kabag Risalah Sugiono menyerahkan usulan perpanjangan tiga nama Pj Bupati Barito Utara yang diterima oleh Yasoaro Zai Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, Jumat (9/8/2024).ANTARA/HO-DPRD Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan tiga nama untuk perpanjangan jabatan penjabat (Pj) bupati setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada tiga nama yang kita usulkan untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama itu Muhlis, Fery Kusmiadi dan Edwin Tuah,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, kenapa diusulkan ada tiga nama, karena berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri seperti itu aturannya.

Usulan tiga nama yang diserahkan, katanya, diterima oleh Yasoaro Zai Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah.

Dia mengatakan bahwa jabatan Pj Bupati Barito Utara Muhlis akan berakhir pada Selasa, 24 September 2024. 

“Untuk itu kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati Barito Utara,” kata Mery Rukaini.

Baca juga: Fraksi DPRD Barut sampaikan pandangan umum raperda RPJPD

Baca juga: Peredaran uang selama Batara Ekspo capai Rp2 miliar

Baca juga: 45 siswa Barut ikuti diklat calon Paskibraka 2024

Baca juga: Pemkab Barito Utara hadiri dua agenda rapat DPRD

Baca juga: Ratusan masyarakat dan pejabat hadiri pemakaman ayah Pj Bupati Barut