Pemkot Palangka Raya sinkronisasi program kerja ke anggota DPRD periode 2024-2029

id Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, Palangka Raya, Hera Nugrahayu

Pemkot Palangka Raya sinkronisasi program kerja ke anggota DPRD periode 2024-2029

Suasana pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hera Nugrahayu menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan sinkronisasi program kerja kepada para anggota DPRD setempat periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Jajaran dinas dan badan serta berbagai unsur pemerintah kota untuk segera melakukan sinkronisasi dengan DPRD, kata Hera Nugrahayu di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu.

"Sinkronisasi ini juga untuk memastikan program kerja yang telah dibahas pemerintah kota dan DPRD kota periode sebelumnya tetap berjalan berkelanjutan," tambahnya.

Pernyataan itu diungkapkan Hera usai Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD setempat.

"Semoga pelantikan anggota dewan baru tersebut menjadi awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik," katanya.

Hera mengatakan, anggota dewan sebagai kepanjangan tangan masyarakat harus bisa mengedepankan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam fungsi pembuatan peraturan daerah, pengawasan dan penganggaran.

"Menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan," katanya.

Sementara itu, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua karena sebanyak 30 anggota legislatif akan diambil sumpah dan janjinya untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, bahwa anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 dalam periode tugasnya telah melaksanakan berbagai kewajiban sebagai wakil rakyat dengan baik.

Baca juga: Resmi dilantik, Ketua DPRD Kota Palangka Raya 2024-2029 sementara dijabat Khemal Nasery

Diungkapkannya, selama lima tahun anggota dewan telah membentuk sebanyak 59 peraturan daerah, dua peraturan DPRD serta menjadi ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).

"Hal ini tentu kami harapkan dapat dipertahankan dan dilanjutkan oleh jajaran anggota dewan periode selanjutnya yang hari ini dilantik," ucapnya.

Dalam pelantikan tersebut, Khemal Nasery dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua sementara.

Baca juga: Gubernur tinjau Bundaran Besar, pengembangan RTH dibagi dua tahap

Baca juga: Pemkot Palangka Raya minta badan wakaf fasilitasi sertifikasi lahan wakaf

Baca juga: Nadalsyah - Sigit K Yunianto positif bertarung di Pilkada Kalteng 2024