Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali (Pj) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu mengatakan tabung gas elpiji 3 Kg tidak diperuntukkan untuk rumah makan, restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha las, usaha pertanian tembakau, usaha laundry dan usaha batik.
"Segala sesuatunya ada regulasinya dan hal ini juga sudah mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu seharusnya menjadi penerima manfaat gas elpiji 3 Kg ini," kata Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, gas elpiji 3 Kg yang disubsidi pemerintah pusat tersebut dan peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu harga jualnya terkadang cukup tinggi di jual di tingkat eceran.
Sedangkan pemerintah setempat melalui instansi terkaitnya,juga sudah melarang pangkalan untuk menjual dengan jumlah banyak kepada oknum masyarakat yang ingin menjualnya Kembali dengan harga tinggi.
"Penting sekali penertiban pengguna gas elpiji 3 Kg di daerah kita, karena elpiji tersebut peruntukannya bukan untuk masyarakat yang mampu, selama ini banyak disalahgunakan," katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya itu juga meminta kepada sejumlah awak media untuk sekali-sekali mengecek langsung ke beberapa rumah makan, apakah masih ada yang menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Hera juga berharap dengan adanya penegasan ini para pelaku usaha yang disebutkan dapat mematuhi aturan yang sudah jelas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga dipertegas melalui surat edaran Wali Kota Palangka Raya.
"Jika masih ada yang melanggar, kami akan memberikan sosialisasi dan peringatan, jika sudah sampai tiga kali peringatan, sanksi tegas akan diberikan oleh dinas terkait atau satgas yang telah dibentuk, gas elpiji 3 kilogram ditujukan untuk masyarakat tidak mampu atau miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," demikian Hera Nugrahayu.
Berita Terkait
DPRD apresiasi kinerja Hera Nugrahayu tunaikan tugas penjabat wali kota
Kamis, 12 Desember 2024 13:21 Wib
Akhmad Husain gantikan Hera sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya
Kamis, 12 Desember 2024 4:56 Wib
DPRD Palangka Raya minta kepsek tunjuk wali kelas berwibawa
Senin, 2 Desember 2024 13:02 Wib
Fairid-Zaini klaim menang Pilkada Palangka Raya 2024
Kamis, 28 November 2024 14:54 Wib
Satu petugas TPS di Palangka Raya meninggal dunia
Rabu, 27 November 2024 15:36 Wib
Calon Wali Kota Rojikinnor siap pimpin Palangka Raya
Rabu, 27 November 2024 15:28 Wib
Pj Wali Kota Palangka Raya ajak masyarakat tak golput
Rabu, 27 November 2024 10:32 Wib
Legislator Palangka Raya minta Kepala sekolah tunjuk wali kelas yang berwibawa
Selasa, 26 November 2024 15:02 Wib