Jakarta (ANTARA) -
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: 'Saling Peduli' dari Aaliyah Massaid dirilis untuk dukung penanganan corona
Baca juga: Pengalaman Aaliyah Massaid kibarkan bendera dalam air
"Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," katanya.