Sukamara (ANTARA) -
Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Rendi Lesmana melantik dan mengambil sumpah/janji Penjabat Sekretaris Daerah Yofi Yudistira.
Rendi menjelaskan, penunjukan pj sekda dilaksanakan berdasar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
Lebih lanjut Pj Bupati mengajak jajarannya untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Adapun untuk mewujudkannya, agar bersama-sama menjalin sinergi dan berkolaborasi, tanamkan semangat Gawi Barinjam, serta melakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian juga melaksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta memberikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas dan transparan.