Pemkab Sukamara penuhi kebutuhan air bersih warga pesisir

id pemkab sukamara, pemenuhan air bersih warga pesisir, pesisir sukamara, musim kemarau, kekeringan

Pemkab Sukamara penuhi kebutuhan air bersih warga pesisir

Kawasan pantai Kecamatan Lunci. (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Kecamatan Jelai dan Lunci yang selama ini menjadi kendala utama warga sekitar.
Hal tersebut dibuktikan dengan selesainya penyambungan jaringan pipa menuju ke rumah-rumah warga, kata Sekretaris DPUPRPRKP Sukamara Surya Darma, Sabtu.
“Selama ini kita terus melakukan upaya secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di daerah pesisir," katanya di Sukamara.
Dia menjelaskan ini memang menjadi prioritas utama sejak dibangunnya Embung Tempenek dibantu Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Kalteng yang dijadikan sebagai pusat air baku.
Dia menjabarkan tahap pertama pihaknya telah menyelesaikan penyambungan jaringan pipa ke rumah-rumah warga yang ada di Desa Sungai Baru.
Selanjutnya, dilakukan penyambungan jaringan kembali ke rumah-rumah warga di Kelurahan Jelai dan dipastikan selesai pada 2024 ini.
Kemudian 2025 dilanjutkan kembali penyambungan jaringan pipa ke rumah warga yang ada di Desa Pulau Nibung, Sungai Raja dan Bundung.
“Untuk tahap pertama ini kita pastikan kebutuhan air bersih di Kecamatan Jelai hingga 2025 mendatang sudah selesai semuanya," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara tingkatkan upaya percepatan penurunan stunting

Setelah itu dilakukan penyambungan kembali untuk rumah-rumah warga yang ada di Kecamatan Pantai Lunci dan direncanakan paling cepat dimulai pada 2026 atau 2027.
Dijelaskan, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga pesisir tersebut berasal dari APBD dan APBN, sehingga hal tersebut dapat direalisasikan meski memerlukan waktu cukup lama.
“Dana APBN yang digunakan sebesar Rp33 miliar dan dana APBD hampir Rp10 miliar, serta dana TDF sebesar Rp5 miliar digunakan untuk pembangunan IPAL dan penyaluran jaringan pipa ke rumah-rumah warga di Kecamatan Jelai,” terang Darma.
Lebih lanjut disampaikannya IPAL atau juga disebut Wastewater Treatment Plan (WWTP) merupakan struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga tidak membahayakan dan memungkinkan air dapat digunakan oleh masyarakat baik untuk air minum maupun lainnya.
“IPAL ini dibangun oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi terletak di Desa Sungai Baru dan telah selesai pada 2023, dimana air bakunya dialirkan melalui Embung Tempenek yang ada di Desa Sungai Raja,” jelas Darma.
Darma berharap, selama penyambungan jaringan pipa tersebut tidak menemukan kendala secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh warga di daerah pesisir khsusnya di Kecamatan Kuala Jelai dan Pantai Lunci.
“Selain itu, penyalurahan kebutuhan air bersih ini juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menurunkan status stunting yang ada di wilayah setempat. Jadi, pembangunan IPAL IKK Jelai ini berkaitan dengan air bersih bukan hanya untuk cuci saja tetapi juga bisa dikonsumsi oleh masyarakat pesisir,” katanya.
Diketahui wilayah Kecamatan Jelai dan Kecamatan Lunci setiap musim kemarau mengalami kekurangan air bersih khususnya kebutuhan air minum. Oleh karenanya pemerintah melalui Balai Cipta Karya dan Balai Sumber Daya Air sudah lama melakukan program untuk air bersih tersebut.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini penyaluran air bersih ini bisa terpenuhi bagi warga Jelai sehingga program yang kita siapkan jauh-jauh hari bisa terlaksana. Kemudian untuk Kecamatan Lunci kita harapkan 2027 bisa dilanjutkan, karena pipa transmisi IKK Lunci juga sudah terpasang yang akan dibangun di Desa Pulau Tabuk,” tutupnya.

Baca juga: Hujan deras iringi Masduki-Nur Efendi mendaftar ke KPU Sukamara

Baca juga: Kaspinor-Jondi tegaskan siap bertarung di Pilkada Sukamara

Baca juga: Pemkab Sukamara canangkan Karta Mulia sebagai Desa Cantik