Pemkab Sukamara canangkan Karta Mulia sebagai Desa Cantik

id pemkab sukamara, sukamara, pj bupati rendy lesmana, desa cantik, desa cinta statistik,desa karta mulia

Pemkab Sukamara canangkan Karta Mulia sebagai Desa Cantik

Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mensosialisasikan dan mencanangkan Desa Karta Mulia sebagai Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), Selasa (27/8/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Sukamara)

Sukamara (ANTARA) -
Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Rendy Lesmana mengatakan Desa Karta Mulia Kecamatan Sukamara dipilih sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan resmi dicanangkan.
 
“Pencanangan Program Desa Cantik ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan data berkualitas pada tingkat desa/kelurahan," katanya di Sukamara, Rabu.

Selain itu, diharapkan pula kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi desa lain, sehingga semua nantinya menjadi desa yang cinta dan sadar tentang pentingnya statistik bagi pembangunan desanya.
 
Menurutnya, peran desa sangatlah penting yakni sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan Indonesia. Namun, pada kenyataannya saat ini desa masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
 
“Seperti yang pernah disampaikan Bapak Presiden kita, yakni guna mewujudkan Indonesia yang satu, kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia-sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan,” jelas Rendy.

Baca juga: Berikut instruksi Pj Bupati Sukamara kepada camat hingga kades
 
Hal ini dibuktikan dengan dua hal, yakni berbagai data dikumpulkan di desa oleh berbagai k/l, tetapi tidak semua meninggalkan jejak data dan tidak saling terhubung.

Selain itu desa belum cukup mampu untuk menghasilkan, mengelola, dan mendapatkan manfaat dari data yang ada di desa.
 
“Saat ini banyak data yang dikumpulkan di desa, baik yang dilaksanakan oleh kementerian hingga pendataan yang dilakukan pemerintah daerah," terangnya.

Di antaranya Sipades, monografi desa, prodeskel, siak registrasi penduduk dari Kemendagri, e-sakip desa, sid, sipbm dan sdgs desa dari Kemendesa, serta banyak lainnya.

Menurutnya dari berbagai pendataan di desa, kualitas dan standar data serta konektivitas perlu mendapatkan perhatian.

"Hal ini akan berdampak pada inefisiensi sumber daya dan berpotensi terjadi inkonsistensi data yang keluar dari pihak desa,” tuturnya.
 
Oleh karena itu, desa memegang peranan yang penting sebagai subjek pembangunan. Desa perlu memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Dislutkan Kalteng dampingi warga pesisir tanam vegetasi pantai

Baca juga: Pj Sekda Sukamara resmi dilantik

Baca juga: Pemkab Murung Raya apresiasi tingginya antusias peserta turnamen bola voli