Sukamara (ANTARA) - Pasangan Kaspinor dan Jondi Iskandar menggelar deklarasi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara sekaligus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bukti kesiapan mereka bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami berdua melihat dari visi dan misi partai pendukung juga seperti Golkar, Demokrat, Perindo dan Nasdem ada kesamaan cita-cita untuk bangsa dan rakyat menuju sejahtera,” ujar Kaspinor usai mendaftar di KPU Sukamara, Selasa.
Pembacaan deklarasi dilakukan dan dibacakan bersama Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Perindo dengan jumlah 7 kursi. Deklarasi tersebut dilaksanakan di rumah pemenangan pasangan calon (paslon) di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Mendawai, Sukamara.
Usai deklarasi, pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut berangkat menuju kantor KPU Kabupaten Sukamara dengan diiringi konvoi kader dan simpatisan partai pengusungnya.
Keduanya disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara Abdul Kadir didampingi komisioner serta juga Ketua Bawaslu Sukamara Robi Padlansyah beserta anggotanya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran dari paslon.
Baca juga: Pemkab Sukamara canangkan Karta Mulia sebagai Desa Cantik
Menurutnya, dengan membawa visi misi Kabupaten Sukamara akan dihantar menuju daerah Berprestasi, Maju dan Sejahtera atau disebut "Sukamara Bersinar".
“Harapan kami dengan visi misi tersebut, Sukamara akan bersinar dengan program-program yang telah kami rancang untuk kemajuan kabupaten kita ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya optimis bisa membangun Kabupaten Sukamara dengan pengalaman-pengalaman yang mereka miliki di bidang birokrasi pemerintahan dan calon wakil bupati Jondi yang juga berpengalaman di bidang legislatif serta pembangunan.
"Kami optimis mampu mewujudkan visi misi kami untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir menyampaikan kepada paslon yang mendaftar agar dapat mengkondisikan para pendukungnya supaya Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, dan lancar.
“Kami mendukung semua paslon yang mendaftar. Selain itu, kami juga berharap agar tim pemenangan setiap calon dapat menjaga kondusivitas pada pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Sukamara. Kemudian, berdasarkan surat pemeriksaan kesehatan terhadap masing-masing paslon akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di RS Imanuddin Pangkalan Bun,” demikian.
Baca juga: Berikut instruksi Pj Bupati Sukamara kepada camat hingga kades
Baca juga: Dislutkan Kalteng dampingi warga pesisir tanam vegetasi pantai
Baca juga: Pj Sekda Sukamara resmi dilantik