PT Unggul Lestari terima Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Menaker RI
Sampit (ANTARA) - Prestasi membanggakan kembali diraih PT Unggul Lestari. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil atau "Zero Accident Award" dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Henry Lubis Koordinator KJF/Pengantar Kerja Ahli Utama Unit Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Andi Jairin, kepada PT Unggul Lestari yang diwakili oleh Bobbi Siagian selaku Askep Humas PT Unggul Lestari di kantor Disnakertrans Provinsi Kalteng di Palangka Raya, pada Rabu (4/9).
"Kami ucapkan selamat atas prestasi yang membanggakan ini. Kami berharap ini terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," ungkap Henry Lubis saat menyerahkan penghargaan.
Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) diberikan kepada PT Unggul Lestari berdasarkan peraturan menteri dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-1/MEN/I/2007, atas keberhasilannya dalam melaksanakan program Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) sehingga mencapai 967.894 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023.
Penghargaan yang diterima PT Unggul Lestari merupakan bentuk apresiasi tinggi pemerintah pusat terhadap perusahaan yang bernaung di bawah bendera Musim Mas Group ini dalam melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja, khususnya di lingkungan kerja mereka.
General Manager PT Unggul Lestari, Poniman, menyatakan keseriusan perusahaan dalam menerapkan K3. Semua wajib mematuhi aturan K3, tidak terkecuali jajaran manajemen ketika sedang menjalankan pekerjaan. "PT Unggul Lestari menerapkan K3 bukan hanya karena ini merupakan aturan yang wajib ditaati, tetapi juga karena kesadaran untuk melindungi dan mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua yang beraktivitas di perusahaan ini," ujarnya.
Poniman mengaku bangga dan berterima kasih atas apresiasi Menaker RI Ida Fauziyah yang telah memberikan penghargaan tersebut. Ini menjadi motivasi dan pengingat bagi perusahaan untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan K3 agar tidak sampai terjadi kecelakaan kerja.
Masing-masing bidang juga tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan dan mengawasi penerapan K3. Hal ini untuk menjamin aturan K3 benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk mencegah kecelakaan.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya karyawan yang juga sangat mendukung sehingga penerapan K3 di PT Unggul Lestari berjalan dengan baik dan optimal. Tujuannya tidak lain untuk mencegah kecelakaan sehingga terwujud kesehatan dan keselamatan kerja," demikian Poniman.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PT Unggul Lestari bantu masyarakat Desa Sungai Hanya dapatkan listrik
Baca juga: PT Unggul Lestari berikan 250 paket sembako ke korban banjir di Kotim
Baca juga: PT Unggul Lestari tuntaskan bantuan instalasi listrik untuk masyarakat di Desa Sungai Hanya
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan PT Unggul Lestari raih penghargaan peduli penanganan karhutla
Penghargaan diserahkan langsung oleh Henry Lubis Koordinator KJF/Pengantar Kerja Ahli Utama Unit Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Andi Jairin, kepada PT Unggul Lestari yang diwakili oleh Bobbi Siagian selaku Askep Humas PT Unggul Lestari di kantor Disnakertrans Provinsi Kalteng di Palangka Raya, pada Rabu (4/9).
"Kami ucapkan selamat atas prestasi yang membanggakan ini. Kami berharap ini terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," ungkap Henry Lubis saat menyerahkan penghargaan.
Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) diberikan kepada PT Unggul Lestari berdasarkan peraturan menteri dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-1/MEN/I/2007, atas keberhasilannya dalam melaksanakan program Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) sehingga mencapai 967.894 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023.
Penghargaan yang diterima PT Unggul Lestari merupakan bentuk apresiasi tinggi pemerintah pusat terhadap perusahaan yang bernaung di bawah bendera Musim Mas Group ini dalam melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja, khususnya di lingkungan kerja mereka.
General Manager PT Unggul Lestari, Poniman, menyatakan keseriusan perusahaan dalam menerapkan K3. Semua wajib mematuhi aturan K3, tidak terkecuali jajaran manajemen ketika sedang menjalankan pekerjaan. "PT Unggul Lestari menerapkan K3 bukan hanya karena ini merupakan aturan yang wajib ditaati, tetapi juga karena kesadaran untuk melindungi dan mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua yang beraktivitas di perusahaan ini," ujarnya.
Poniman mengaku bangga dan berterima kasih atas apresiasi Menaker RI Ida Fauziyah yang telah memberikan penghargaan tersebut. Ini menjadi motivasi dan pengingat bagi perusahaan untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan K3 agar tidak sampai terjadi kecelakaan kerja.
Masing-masing bidang juga tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan dan mengawasi penerapan K3. Hal ini untuk menjamin aturan K3 benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk mencegah kecelakaan.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya karyawan yang juga sangat mendukung sehingga penerapan K3 di PT Unggul Lestari berjalan dengan baik dan optimal. Tujuannya tidak lain untuk mencegah kecelakaan sehingga terwujud kesehatan dan keselamatan kerja," demikian Poniman.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PT Unggul Lestari bantu masyarakat Desa Sungai Hanya dapatkan listrik
Baca juga: PT Unggul Lestari berikan 250 paket sembako ke korban banjir di Kotim
Baca juga: PT Unggul Lestari tuntaskan bantuan instalasi listrik untuk masyarakat di Desa Sungai Hanya
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan PT Unggul Lestari raih penghargaan peduli penanganan karhutla