Kasongan (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Ganti Yapman menyatakan bahwa menegaskan pentingnya peran desa dalam mendukung upaya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah setempat.
"Desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah, dan melalui program ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, bebas dari praktik korupsi," kata Ganti di Kasongan, kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Katingan pada Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di aula Bappedalitbang setempat. Kegiatan diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, dan para pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Katingan, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalteng.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program Desa Anti Korupsi sendiri telah menjadi salah satu inisiatif strategis dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa, serta menciptakan iklim pemerintahan yang lebih baik melalui pengelolaan sumber daya desa yang lebih transparan.
Melalui sosialisasi ini, desa-desa di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Katingan dapat menjadi percontohan dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih bebas korupsi.
Baca juga: Pj Bupati Katingan minta Kades tingkatkan dedikasi untuk kesejahteraan rakyat
Program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan tepat sasaran.
"Program Desa Anti Korupsi ini akan terus dikembangkan dan diperluas di tahun 2024, dengan harapan semakin banyak desa yang terlibat dan mendukung gerakan anti korupsi di tingkat lokal," tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta berbagai strategi untuk mencegah dan menghindari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Baca juga: Sekda Katingan meminta ASN tingkatkan disiplin dalam melayani masyarakat
Baca juga: Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Baca juga: SSGI penting untuk dapatkan data status gizi masyarakat di Katingan
Berita Terkait
Bentuk Jaya wujudkan desa mandiri melalui program pemberdayaan masyarakat
Minggu, 10 November 2024 7:40 Wib
DPMD dorong pemdes di Kapuas tingkatkan program pemberdayaan masyarakat
Rabu, 6 November 2024 9:14 Wib
DAD Kotim dukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat
Senin, 4 November 2024 11:45 Wib
Kepala DPMD : Polemik Desa Ujung Pandaran baru tahap mediasi
Kamis, 31 Oktober 2024 21:16 Wib
Halikinnor dukung pemberdayaan pensiunan ASN
Jumat, 25 Oktober 2024 10:23 Wib
DPMD Kapuas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan
Kamis, 17 Oktober 2024 19:53 Wib
DPMD Kapuas ingatkan pemdes susun RKPDes mengacu pada RPJMDes
Rabu, 16 Oktober 2024 8:38 Wib
DPMD Kapuas dukung upaya edukasi bagi para petani di Tumbang Mangkutup
Senin, 14 Oktober 2024 18:59 Wib