Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kobar alokasikan pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar 2.048.000 kilogram

Rabu, 15 April 2026 15:18 WIB
Image Print
Plt Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Barat Haryo Prabowo (kiri) saat di temui di ruangan kerja di Pangkalan Bun, Selasa (14/4/2026). ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pertanian telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026, mencapai 2.048.000 kilogram untuk enam Kecamatan.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kobar Haryo Prabowo di Pangkalan Bun, Rabu, mengatakan pupuk yang disubsidi itu terdapat beberapa jenis, diantaranya pupuk urea 300.000 kilogram, pupuk NPK 1.383.000 kilogram, dan pupuk organik 365.000 kilogram.

"Ada beberapa komoditas yang menjadi penerima prioritas pupuk bersubsidi, diantaranya padi, jagung, ketela pohon, cabai, dan tebu. Itu karena sangat strategis dan bernilai besar bagi kebutuhan pangan dan perekonomian masyarakat di Kobar," ucapnya.

Dia menyebut, pendistribusian pupuk bersubsidi saat ini sudah terakomodir seluruhnya menggunakan sistem digital. Dengan begitu, nama-nama petani yang menerima pupuk bersubsidi telah terdaftar di aplikasi, serta jumlah pupuk yang diterima sudah tertera di aplikasi khusus penyaluran subsidi pupuk.

"Jadi para petani yang menerima ini cukup membawa KTP saja ke kios, kemudian nanti akan dilakukan pencocokkan data dengan data yang sudah tercantum baik nama, pupuk, harga dan sebagainya di sistem," jelasnya.

Haryo mengatakan enyaluran pupuk bersubsidi ini hanya kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi dan berada dalam binaan Distan Kobar. Kebijakan ini bertujuan, agar distribusi pupuk ini tepat sasaran, serta dapat diawasi secara maksimal.

Penyaluran pupuk dilakukan melalui PPTS (Pengecer/Penyalur Pupuk Tersubsidi), sebagai titik serah antara kelompok tani dan penjual pupuk.

"Melalui sistem ini Pemkab memastikan distribusi berjalan transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh petani," ujar Haryo.

Adapun jumlah pupuk yang didistribusikan ke enam Kecamatan di Kabupaten Kobar diantaranya untuk Kecamatan Kotawaringin Lama alokasi yang diberikan sebesar 26.515 kilogram urea, 113.973 kilogram NPK, dan 18.050 kilogram pupuk organik.

Baca juga: Wabup Kobar ajak masyarakat perangi peredaran miras dan narkotika

Kecamatan Arut Selatan mendapatkan 25.705 kilogram urea, 177.000 kilogram NPK, dan 33.050 kilogram pupuk organik. Kecamatan Kumai menerima alokasi 31.496 kilogram urea, 188.096 kilogram NPK, dan 61.820 kilogram pupuk organik. Kecamatan Arut Utara memperoleh 26.524 kilogram urea, 100.000 kilogram NPK, dan 26.113 kilogram pupuk organik.

Kecamatan Pangkalan Lada menerima 18.750 kilogram urea, 159.000 kilogram NPK, dan 80.715 kilogram pupuk organik. Serta yang menjadi alokasi terbesar yakni Kecamatan Pangkalan Banteng dengan 171.010 kilogram urea, 644.931 kilogram NPK, dan 145.252 kilogram pupuk organik.

"Dengan ini, kami memastikan kuota pupuk bersubsidi anggaran tahun 2026 aman, justru tahun ini mengalami peningkatan di bandingkan kebutuhan tahun sebelumnya," demikian Haryo.

Baca juga: Bupati Kobar kembali raih TOP Pembina BUMD 2026

Baca juga: Ketua DPRD Kobar ingatkan pentingnya penanganan serius stunting

Baca juga: Dua desa pesisir di Kecamatan Kumai terima bantuan geobag dari Pemkab Kobar



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026