Kasongan (ANTARA) - Pj Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutoyo mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di kabupaten setempat, agar meningkatkan dedikasi dalam bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
"Usai mengucapkan sumpah janji dan pelantikan, penjabat kepala desa harus meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat," kata Sutoyo di Kasongan.
Pernyataan itu diungkapkan dia, terkait pelantikan Tatang sebagai Panjabi Kepala Desa Tumbang Gaei Kecamatan Bukit Raya, menggantikan pejabat sebelumnya yang meninggal dunia.
"Saya berharap setelah resmi dilantik, Penjabat Kepala Desa agar segera memfasilitasi proses pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa, karena mengingat sisa masa jabatan masih di atas 1 tahun," kata Sutoyo.
Dihadapan sejumlah Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD Katingan serta sejumlah tamu undangan, dia juga meminta kepala desa tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa yang tidak sesuai prosedur perundang-undangan, mengingat akan ada sanksi nantinya.
Baca juga: Sekda Katingan meminta ASN tingkatkan disiplin dalam melayani masyarakat
Sutoyo pun mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat langsung maupun tidak secara langsung yang telah membantu dan mendukung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah-janji penjabat kepala desa tersebut.
Dengan begitu, lanjut dia, semua prosesnya dapat berjalan dengan kondusif dan lancar, dan juga hal ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dari semuanya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada keluarga dari almarhum Kepala Desa Tumbang Gaei sebelumnya yang hadir atas segala pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kepala Desa Tumbang Gaei," demikian Sutoyo.
Baca juga: Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Baca juga: SSGI penting untuk dapatkan data status gizi masyarakat di Katingan
Baca juga: KPU Katingan targetkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 80 persen