DPRD ingatkan Pesparawi Gumas 2026 harus sudah mulai disiapkan

id Badan Anggaran DPRD Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, DPRD Gunung Mas, DPRD Gumas, Gunung Mas, Kalteng

DPRD ingatkan Pesparawi Gumas 2026 harus sudah mulai disiapkan

Anggota Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memberi sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten setempat untuk diperhatikan pada tahun anggaran 2025.

Anggota Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa, mengatakan salah satu catatan dan rekomendasi yang diberikan yakni terkait persiapan kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat kabupaten tahun 2026, yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Manuhing Raya.

"Pemerintah daerah agar mempersiapkan anggaran untuk peningkatan infrastruktur melalui perangkat daerah terkait, dalam mendukung terlaksananya kegiatan tersebut," sambungnya.

Dikatakan, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Gumas telah menetapkan Manuhing Raya sebagai tuan rumah Pesparawi VIII tingkat kabupaten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2026. Adapun kecamatan yang menjadi cadangan pertama yakni Kecamatan Rungan Hulu dan cadangan kedua yakni Kecamatan Damang Batu. Penetapan tersebut dilakukan saat pelaksanaan Pesparawi VII Gumas tahun 2023 yang dilaksanakan di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa.

Saat itu Kontingen Kecamatan Kurun berhasil mempertahankan status sebagai juara umum Pesparawi VII Gumas, yang diselenggarakan mulai 25-28 Oktober 2023. Secara berturut-turut, posisi Kontingen Kecamatan Kurun diikuti oleh Manuhing, Rungan, Sepang, Tewah, dan Damang Batu.

Pelaksanaan Pesparawi VII Gumas di Tumbang Napoi berlangsung meriah, di mana ada 1.762 peserta dan official yang ikut berpartisipasi. Mereka berasal dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Peserta mengikuti berbagai kategori lomba antara lain paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara anak, paduan suara remaja/pemuda, vokal grup, solis anak usia 6-8 tahun, solis anak usia 9-12 tahun, solis remaja putra, solis remaja putri, dan musik pop gerejawi.

"Kepada kontingen kecamatan juga saya ingatkan agar mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari, supaya bisa memberi penampilan terbaik pada pelaksanaan Pesparawi VIII Gumas 2026 di Manuhing Raya," demikian Rayaniatie.

Baca juga: DPRD dukung peningkatan kualitas pelayanan di MPP Gumas

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda APBD 2025

Baca juga: DPRD Gumas harap kios pengendalian inflasi hadir di semua kecamatan

Baca juga: DPRD Gunung Mas ajak seluruh pihak hormati masa tenang