Palangka Raya (ANTARA) - Alat kelengkapan dewan DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi terbentuk dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025.
"Agenda pertama kita yakni penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Komisi I, II, III dan IV DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029," kata Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, Selasa.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga melakukan penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan Tahun 2024-2029.
Selain itu, penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan Tahun 2024-2029.
"Penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan Tahun 2024-2029," ucapnya.
Terakhir, ujar Arton, dalam rapat tersebut pihaknya juga melakukan penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2024-2029.
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya usulkan empat raperda
Penetapan alat kelengkapan alat DPRD Kalimantan Tengah tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kalimantan Tengah.
"Ini komitmen kami untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan agar ke depan agenda dewan bisa berjalan dengan semestinya," ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini juga menekankan, bahwa penetapan alat kelengkapan dewan ini memiliki peran yang penting dalam mendorong percepatan kegiatan dewan yang sedang berlangsung saat ini, salah satunya dalam membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi, nantinya akan membahas bersama mitra kerja untuk program-program yang menjadi prioritas di 2025 mendatang.
"Jadi saya minta masing-masing komisi nantinya bisa saling berkoordinasi bersama agar ke depan sinergi di DPRD Kalimantan Tengah berjalan dengan baik," demikian Arton.
Baca juga: Pemerintah diminta segera bantu warga terdampak banjir
Baca juga: Teras Narang: Ini momen baik mempertimbangkan pilkada dikembalikan ke DPRD
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Gumas tingkatkan infrastruktur Kuala Kurun