Ombudsman nyatakan DPMPTSP Kalteng miliki kualitas tertinggi layanan publik

id ombudsman kalteng, dpmptsp kalteng, kepala dpmptsp sutoyo, raden biroum, kalimantan tengah,Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publi

Ombudsman nyatakan DPMPTSP Kalteng miliki kualitas tertinggi layanan publik

Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menyelenggarakan Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.

Salah satunya yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng menerima Anugerah dengan Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI.

"Penghargaan ini kami harapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," tegas Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo di Palangka Raya, Minggu.

DPMPTSP Kalteng meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.

Baca juga: Berikut besaran UMP dan UMSP Kalteng tahun 2025

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan menerima penghargaan ini, kami DPMPTSP Kalteng telah menerima penghargaan tiga kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik," jelasnya.

Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman.

"Bagian mana yang perlu kami benahi dan semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng," jelas Sutoyo.

Untuk itu DPMPTSP Kalteng akan terus menigkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian, maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di kabupaten/kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi kedepannya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum menyatakan secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi.

Baca juga: Wujudkan layanan semakin baik, Pemprov Kalteng bangun RS bertaraf internasional

Baca juga: Penganugerahan KIP sarana akselerasi keterbukaan informasi di Kalteng

Baca juga: Gubernur terus pacu pengentasan kemiskinan di Kalimantan Tengah