Logo Header Antaranews Kalteng

Pelayanan kesehatan terpadu bagi warga terpencil Rakumpit perlu ditingkatkan

Kamis, 2 Januari 2025 12:58 WIB
Image Print
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan terpadu di wilayah terpencil seperti Kecamatan Rakumpit.

"Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah sulitnya masyarakat mendapatkan rujukan BPJS karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat memerlukan jalur sungai," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa akses menuju fasilitas kesehatan masih menjadi hambatan besar bagi warga yang harus melalui jalur sungai untuk mendapatkan rujukan ke Kelurahan Mungku Baru.

Hal ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari pemerintah kota agar warga Rakumpit dapat menikmati hak pelayanan BPJS secara layak di puskesmas terdekat.

"Makanya kita minta solusi dari pemerintah kota bagaimana caranya rujukan itu bisa didapatkan dari puskesmas di daerah terdekat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ucapnya.

Sigit menyebutkan bahwa BPJS sebenarnya sudah memberikan fleksibilitas soal rujukan dari puskesmas di luar kecamatan, namun pelaksanaannya masih perlu ditindaklanjuti secara konkret.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih aktif menjamin layanan kesehatan yang layak dan tidak menyulitkan masyarakat di kawasan terpencil.

“Ini soal kemanusiaan, jadi tidak boleh ada tawar-menawar jangan sampai masyarakat semakin dipersulit karena aturan,” ujarnya.

Ketua KONI Kota Palangka Raya ini juga mendorong adanya inovasi melalui optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan untuk mempercepat layanan BPJS.

“Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini turut menyoroti perlunya keterbukaan informasi seputar obat-obatan yang dijamin oleh BPJS.

Menurutnya, rumah sakit wajib memberi penjelasan kepada keluarga pasien mengenai daftar obat BPJS sebelum pasien keluar dari fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai nanti masyarakat sudah keluar kesana kemari ternyata tidak ditanggung, kasian masyarakat jadi sementara masih dalam rumah sakit dijelaskan dulu bahwa ini daftar obat yang ditanggung BPJS jadi dia tau duluan jangan cuman dikasih resep,” demikian Sigit.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026