Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berkunjung ke Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean terkait upaya mencari solusi sengketa lahan antara warga dengan perusahaan tambang PT Bumi Makmur Waskita (BMW), Selasa (21/1).
"Saat pertemuan, kami juga meminta informasi dari semua pihak terkait. Dalam tinjauan lapangan ini kami melihat langsung ke lokasi lahan tersebut," kata Ketua Komisi I, Angga Aditya Nugraha di Sampit.
Sengketa lahan antara warga Desa Karang Tunggal dengan PT BMW. Masalah ini dilaporkan ke DPRD Kotawaringin Timur pada 2024 dan sudah beberapa kali dibahas oleh para wakil rakyat.
Menindaklanjuti rapat pada Rapat Senin (13/1) lalu, Komisi I melakukan peninjauan lapangan ke wilayah perizinan tambang PT Bumi Makmur Waskita di Kecamatan Parenggean. Semua pihak dihadirkan agar didapat bahan keterangan yang cukup bagi Komisi I dalam memberikan rekomendasi solusi nantinya.
Komisi I juga mengundang perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, DPMPTSP, BPN, manajemen PT BMW, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, warga dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Turnamen bola voli pererat kebersamaan antar OPD di Kotim
Dalam sengketa ini, pihak perusahaan mengaku membeli lahan tersebut pada 2027 dengan dasar kepemilikan berupa SKT. Sementara itu warga Desa Karang Tunggal mengaku memiliki dokumen atas tanah itu yang diberikan pemerintah saat program transmigrasi pada 1989 silam.
Warga memprotes lantaran pihak perusahaan beroperasi masuk ke lahan yang mereka klaim milik warga, bahkan sebagian lahan sudah ada tanam tumbuh. Atas dasar itulah warga kemudian mengadukan masalah ini ke DPRD Kotawaringin Timur.
Komisi I sudah meminta pihak perusahaan dan warga Desa Karang Tunggal untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang mereka akui menjadi dasar kepemilikan masing-masing.
Angga menambahkan, pihak terkait juga dilibatkan dalam tinjauan lapangan ini sebagai upaya koreksi bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing, seperti dari BPN dan instansi terkait dalam kaitannya dengan tata ruang dan perizinannya.
"Informasi dan data yang kami dapat dari hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi bahan bagi kami di Komisi I untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Mudah-mudahan bisa segera ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak," demikian Angga.
Baca juga: Penjualan pernak pernik imlek di Sampit mulai ramai pembeli
Baca juga: Puluhan guru di Kotim ikuti pelatihan OJK tentang jasa keuangan
Baca juga: Komisi I perjuangkan aspirasi mahasiswa Kotim di Palangka Raya