Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengatakan seluruh elemen masyarakat di provinsi setempat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan masyarakat kita. Memberantas narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Dia juga menekankan pentingnya peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa tindakan melaporkan pengedar atau bandar narkoba adalah bagian dari upaya melindungi generasi mendatang," katanya.
Selain itu, Sigit mendukung penuh langkah penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pengedar maupun bandar narkoba yang melancarkan aksinya di Kalteng.
Menurutnya, sanksi berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Jangan sampai pergerakan mereka dengan leluasa mengedarkan narkoba dengan mudah.
"Hukuman yang tinggi dan tegas kepada pengedar dan bandar narkoba adalah langkah penting. Namun, pencegahan tetap menjadi kunci utama agar narkoba tidak masuk ke masyarakat kita," tegas mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Periode 2019-2024 itu.
Baca juga: DPR: Perlu komitmen cegah peredaran narkoba di rutan Kalteng
Ia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang selama ini telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus narkoba di Kalteng. Namun, ia berharap upaya tersebut dapat terus ditingkatkan dengan melibatkan sinergi berbagai pihak.
"Mari kita bersama-sama wujudkan Kalteng yang bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik untuk anak cucu kita," tutupnya.
Menurut data yang dihimpun, peredaran narkoba di Kalteng masih menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat terus berupaya menekan angka peredaran barang terlarang ini melalui berbagai program pencegahan dan pemberantasan.
Baca juga: Polisi ringkus 2 pengedar sabu siap edar di Palangka Raya
Baca juga: Pemilik narkoba di Rutan Palangka Raya terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Pasutri pemilik pil ekstasi di Palangka Raya terancam 20 tahun penjara