Legislator Palangka Raya siap laksanakan efisiensi anggaran perjalanan dinas

id Legislator Palangka Raya siap laksanakanefisiensi anggaran perjalanan dinas, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka raya

Legislator Palangka Raya siap laksanakan efisiensi anggaran perjalanan dinas

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. ANTARA/Rajib Rizali

Pala (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sudarto menyatakan siap melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas.

"Informasi mengenai efisiensi anggaran perjalanan dinas pada DPRD Kota Palangka Raya ini baru kami terima beberapa hari yang lalu, sehingga saat ini kami masih melakukan pembahasan internal," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, pemotongan anggaran perjalanan dinas ini diperkirakan akan berdampak pada pengurangan frekuensi kunjungan kerja para pejabat daerah ke luar kota.

Namun, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi lain agar efektivitas kerja tetap terjaga, misalnya dengan memaksimalkan penggunaan teknologi komunikasi dalam koordinasi antarwilayah.

“Nah kita siap, kita laksanakan, kita backup. Karena bagaimanapun, efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi kita harus mendukung penuh,” ucapnya.

Untuk itu, Sudarto menekankan DPRD Palangka Raya akan mendukung kebijakan tersebut dengan menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Baca juga: FBI UMPR-Eltibiz kolaborasi penguatan gen Z hadapi dunia industri

Terlebih adanya efisiensi anggaran ini dilakukan bukan tanpa sebab, yakni untuk memaksimalkan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Itu memang sudah menjadi keputusan Presiden, nah itu kita tidak bisa melakukan hal-hal yang di luar itu, ya kita laksanakan. Memang kebijakan Pemerintah, karena Pemerintah ini apa yang dia lakukan, apa yang menjadi kebijakannya, berarti itu yang terbaik untuk masyarakat kita,” ujarnya.

Sudarto juga mengungkapkan, saat ini DPRD Kota Palangka Raya tengah melakukan pembahasan terkait upaya memaksimalkan tugas dan fungsi anggota dewan di tengah efisiensi anggaran ini.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran guna memastikan alokasi dana yang lebih optimal bagi kebutuhan masyarakat," demikian Sudarto.

Baca juga: Ini lima program prioritas Fairid Naparin selamai pimpin Palangka Raya

Baca juga: Kejati Kalteng tahan tiga tersangka terkait perizinan tambang di Barut

Baca juga: Ketua DPRD siap kawal wali kota wujudkan lima program prioritas