Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan teguran secara humanis kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu Jalan Ahmad Yani, yang merupakan salah satu jalan protokol utama.
Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto di Palangka Raya, Jumat, mengatakan teguran dilakukan agar para PKL mematuhi aturan yang berlaku, sebab berjualan di bahu jalan tentunya sangat mengganggu pemandangan kota.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan dan tidak lagi berjualan di kawasan jalan protokol ini, karena hal tersebut melanggar ketentuan yang ada," jelasnya.
Berlianto menegaskan, tindakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan tertib di kawasan tersebut, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas yang dapat terganggu akibat aktivitas PKL di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Teguran ini diberikan dengan pendekatan persuasif, berharap agar para pedagang dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi seluruh warga Palangka Raya," jelasnya.
Personel Satpol PP juga akan terus melakukan patroli, guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril dari PKL sehingga kenyamanan serta keamanan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
"Patroli akan kami galakkan lagi untuk mencegah terjadinya PKL berjualan di kawasan setempat," demikian Berlianto.
Baca juga: Cegah keracunan, masyarakat Palangka Raya minta waspada memilih takjil
Baca juga: Waspada banjir akibat cuaca ekstrem di Palangka Raya
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya: Opsar murah cegah kenaikan harga sembako
Baca juga: Pemerintah siap lindungi jamaah-petugas haji dalam program JKN
Satpol PP Palangka Raya tegur PKL secara humanis berjualan di bahu jalan

Personel Satpol PP kota Palangka Raya menegur PKL di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Satpol PP Palangka Raya