Disdukcapil Kotim pastikan pelayanan tetap berjalan selama libur Lebaran

id Disdukcapil Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng

Disdukcapil Kotim pastikan pelayanan tetap berjalan selama libur Lebaran

Suasana pelayanan adminduk di Disdukcapil Kotim beberapa waktu lalu. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Selama libur Lebaran kami tetap membuka layanan adminduk, tetapi memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan, seperti menerapkan pelayanan secara online," kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Kamis.

Agus menjelaskan, selama libur Lebaran yang dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025 pelayanan adminduk tetap buka, namun ada penyesuaian pada sistem pelayanannya maupun jam kerja.

Disdukcapil telah membentuk tim bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan secara online bagi pasien yang hendak berobat di rumah sakit namun belum memiliki adminduk sebagai syarat mendaftar BPJS Kesehatan.

Alur layanannya, nanti ada petugas dari Dinas Kesehatan yang membantu menghubungi staf Disdukcapil via Whatsapp, apabila semua berkas yang diperlukan lengkap maka lanjut pada proses pembuatan adminduk. Setelah selesai adminduk berupa Kartu Keluarga akan dikirimkan dalam format Pdf kepada pasien untuk kemudian digunakan mendaftar BPJS Kesehatan.

"Adminduk ini merupakan syarat wajib untuk pendaftaran BPJS dan itu membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan yang berwenang mengeluarkan NIK secara resmi itu Disdukcapil," jelasnya.

Selain layanan online, pihaknya juga membuka layanan tatap muka atau offline di Kantor Disdukcapil Kotim Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Namun, waktu pelayanannya hanya setengah hari dan menyesuaikan dengan hari kerja.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus atau mencetak adminduk yang telah didaftarkan secara online, baik itu Kartu Keluarga, KTP dan berbagai akta bisa langsung datang ke kantor layanan.

Baca juga: Wabup Kotim pastikan kelancaran arus mudik di Terminal Patih Rumbih

"Kami juga menyediakan tim yang bertugas di kantor secara bergantian, tapi tidak full seharian, hanya setengah hari. Jadi masyarakat yang belum sempat mengurus adminduk sebelum libur Lebaran silakan ke Disdukcapil," ucapnya.

Ia menambahkan, penyesuaian layanan adminduk ini rutin dilaksanakan setiap periode libur Lebaran. Sekaligus untuk menindaklanjuti arahan dari Bupati Kotim dan instruksi langsung dari Dirjen Dukcapil agar kabupaten/kota membantu Dinas Kesehatan maupun rumah sakit secara online. Penyesuaian layanan adminduk di Disdukcapil Kotim ini nantinya akan disampaikan melalui media sosial resmi mereka.

"Kami juga meminta bantuan camat, lurah maupun kepala desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu galau ketika hendak mengurus adminduk selama libur Lebaran," demikian Agus.

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: DPRD Kotim janji suarakan aspirasi terkait UU TNI ke provinsi

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pedagang tak mainkan harga jelang Lebaran