BKPSDM Kotim catat 11 kursi JPT Pratama belum diisi pejabat definitif

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pejabat Kotim, Kamaruddin Makkaleppu

BKPSDM Kotim catat 11 kursi JPT Pratama belum diisi pejabat definitif

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makkalepu. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mencatat saat ini sebanyak sebelas Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kosong atau belum diisi pejabat definitif.

“Hingga saat ini sudah ada 11 jabatan JPT Pratama yang kosong dan dari data kami akan ada beberapa lagi yang menyusul,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.

Ia menjelaskan, kekosongan JPT Pratama ini rata-rata disebabkan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas.

Seperti yang terbaru adalah posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Penjabat Sekretaris Daerah yang sebelumnya dijabat oleh Sanggul Lumban, tetapi yang bersangkutan memasuki purna tugas pada 1 Mei 2025.

Disamping itu, ada juga posisi JPT Pratama Kotim yang kosong karena pejabat yang bersangkutan tersandung masalah hukum.

“Sementara ini, sejumlah jabatan yang kosong itu sementara diisi oleh pejabat eselon II dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya.

Sebelas JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang kosong saat ini adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Kesbangpol.

Baca juga: DPRD Kotim minta program cetak sawah berlanjut

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sekretaris DPRD dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam.

Selain itu, ada beberapa pejabat eselon dua yang menduduki JPT Pratama akan memasuki masa purna tugas tahun ini, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sepnita, Inspektur Masri dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Poraktina Ike Heritha.

Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan JPT Pratama ini perlu melalui seleksi terbuka melibatkan panitia seleksi atau mutasi internal. Khususnya untuk jabatan Sekretaris Daerah, meski sama-sama eselon II, tetapi pembentukan panitia seleksi harus dipisah.

Namun hingga kini belum ada kepastian terkait kapan seleksi terbuka maupun pelantikan pejabat akan dilakukan.

Pelantikan pejabat dalam waktu enam bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik perlu mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

“Terkait pelantikan kita tunggu saja informasinya nanti. Kami tidak bisa menyampaikan karena itu kewenangan bupati. BKPSDM hanya melaksanakan manajemennya, jadi kapanpun diarahkan oleh bupati kami siap,” demikian Kamaruddin.

Baca juga: Kementan berharap program cetak sawah di Kotim tingkatkan kesejahteraan petani

Baca juga: Bupati Kotim serahkan 205 SK CPNS formasi 2024

Baca juga: Lepas purna tugas, Bupati Kotim apresiasi dedikasi Sanggul Lumban Gaol