Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung kebijakan beberapa sekolah yang melarang murid membawa gadget ke sekolah sehingga dapat meningkatkan fokus dan konsentrasi dalam belajar maupun interaksi sosial.
“Saya menerima laporan ada dua sekolahan yang melarang penggunaan handphone di sekolah bagi para murid, kami mendukung itu karena memang ada nilai positifnya sejauh ini,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis.
Ia menyampaikan, sejauh ini dua sekolah di Kotim yang menerapkan kebijakan yang melarang muridnya membawa gadget ke sekolah, yakni SMPN 2 Sampit disusul SMPN 1 Sampit.
Dengan tidak membawa gadget ke sekolah diharapkan fokus dan konsentrasi para murid dalam belajar menjadi lebih baik, mengurangi gangguan serta berdampak positif pada kesehatan dan interaksi sosial.
Berdasarkan laporan guru dari sekolah yang bersangkutan, kebijakan yang diterapkan selama beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan dampak positif. Ketika jam istirahat, para murid menjadi lebih aktif berinteraksi dengan teman sebayanya.
Baca juga: Legislator Kotim desak sanksi tegas sekolah yang pungli dan gelar wisuda
“Kalau dulu anak-anak itu sibuk dengan handphone masing-masing, sedangkan sekarang mereka lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya yang mana hal ini lebih bagus untuk kesehatan mental dan fisik mereka juga,” ujarnya.
Irfansyah menyadari, bahwa pendidikan di era digital seperti sekarang tidak bisa lepas sepenuhnya dari penggunaan teknologi. Namun, hal itu bisa diatasi dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas sekolah, seperti komputer dan laptop.
“Dan memang seharusnya begitu, untuk kegiatan pembelajaran di sekolah itu menggunakan fasilitas yang sudah disediakan sekolah bukan menggunakan handphone anak-anak,” imbuhnya.
Kendati banyak manfaat positif yang dirasakan, namun Disdik Kotim tetap akan mengevaluasi kebijakan ini kedepannya, terutama berkaitan dengan respons orang tua maupun wali murid.
Disamping, dampak positif ada juga dampak negatif dari kebijakan ini, yakni keterbatasan komunikasi anak dengan orang tua atau keluarga. Jika sewaktu-waktu ada urusan mendadak maka murid maupun orang tua berpotensi terlambat menerima informasi tersebut.
“Jadi kami akan tetap mengevaluasi aturan tersebut, tetapi sejauh ini yang kami tau respons orang tua cukup bagus, semoga kedepannya pun begitu,” demikian Irfansyah.
Baca juga: Bupati Kotim akui penurunan produksi berdampak besar pada DBH sawit
Baca juga: Festival Budaya Habaring Hurung ditiadakan imbas efisiensi anggaran
Baca juga: Wabup Kotim pastikan tindak lanjuti hasil studi banding