Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara berkala melakukan pengawasan terhadap peredaran berbagai barang atau produk yang diperjualbelikan di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kalteng Rangga Lesmana, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Maskur dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu, menegaskan, tim secara rutin turun ke lapangan melakukan pengawasan.
"Kami terus melakukan pengawasan ke lapangan, salah satunya seperti daging beku yang beredar di Kota Palangka Raya," jelasnya.
Baca juga: Disdagperin terus bergerak sukseskan program ciptakan miliarder baru di Kalteng
Dia memaparkan, kemarin pihaknya baru saja meninjau dan mengawasi langsung peredaran daging beku di Palangka Raya. Kegiatan ini salah satunya sebagai implementasi perlindungan terhadap konsumen.
Melalui pengawasan ketat dan rutin, pihaknya berupaya memastikan produk yang beredar untuk masyarakat, termasuk daging beku benar-benar layak dan aman dikonsumsi.
Baca juga: Pemprov Kalteng usung Pelatihan IKM Berkah wujudkan pelaku industri naik kelas
Adapun sejumlah tempat yang pihaknya datangi dalam kegiatan pengawasan tersebut, yakni satu importir PT. Agro Boga Utama, satu distributor CV. Nadia Jaya Sentosa, tiga toko besar, serta tiga toko kecil.
"Dari hasil pengawasan, semuanya kami tidak menemukan daging beku yang bermasalah, baik dari segi izin edar, kelayakan kemasan dan masa berlaku konsumsi daging," jelasnya.
Sementara itu, berkaitan uji laboratorium kualitas dan kelayakan daging beku dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Palangka Raya secara berkala tiga bulan sekali. Dan rata-rata daging beku berasal dari sejumlah negara, seperti Australia, Brazil, India dan New Zealand.
Baca juga: Pemprov salurkan 140 ribu paket sembako untuk seluruh desa se-Kalteng
Baca juga: Gubernur Kalteng: Keberagaman adalah anugerah sekaligus kekuatan
Baca juga: Penambang di Kapuas tertimbun longsor jadi perhatian Pemprov Kalteng