DPRD Kalteng peringatkan PBS agar tidak buang limbah ke sungai

id dprd kalteng, sekretaris komisi II dprd, junaidi, sampit, kotim, kotawaringin timur

DPRD Kalteng peringatkan PBS agar tidak buang limbah ke sungai

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Junaidi. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memperingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.

"Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan peristiwa itu.

Apabila nanti terbukti terjadi pembuangan limbah perusahaan ke sungai, maka pemerintah daerah harus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan besar swasta tersebut.

"Saya mendukung penuh dan meminta kepada DLH Kabupaten Katingan agar melakukan pemeriksaan serta pengecekan langsung ke lapangan, apakah benar ada dugaan pencemaran limbah perusahaan ke sungai," ucapnya.


Baca juga: Distan Kobar siapkan lahan jelang Peda KTNA XIV tingkat Kalteng

Junaidi menegaskan, seharusnya perusahaan besar swasta yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah ini sudah mengetahui regulasi dalam pengelolaan limbah dan tidak boleh diabaikan perusahaan.

Terlebih selama ini sungai merupakan sumber kehidupan bagi warga Provinsi Kalimantan Tengah, baik untuk mencari makan hingga menjadi mata pencaharian.

"Kita orang Dayak ini kan sangat bergantung dengan sungai. Kalau sungainya tercemar, tentu ekosistem yang ada di dalamnya akan rusak dan sungai tidak bisa menjadi sumber bagi orang Dayak lagi," ujarnya.

Untuk itu Junaidi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, agar berkolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dalam melakukan pengawasan serta pengecekan di lapangan.

Dia mengharapkan, kehadiran perusahaan besar swasta di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai mitra pemerintah untuk membantu warga mencapai hidup yang sejahtera, bukan untuk menggali hasil alam dan merusak lingkungan di Kalimantan Tengah.

"Semua itu kan saling terhubung dan bersinergi. Perusahaan memerlukan sumber daya alam yang ada di Kalimantan Tengah, sebaliknya warga mengharapkan perusahaan untuk membantu menyejahterakan mereka," demikian Junaidi.

Baca juga: Festival Literasi Harati diharap memberi inspirasi mencintai buku

Baca juga: Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas, Gubernur berbagi cerita dan berikan motivasi para pelajar

Baca juga: Gubernur Kalteng komitmen wujudkan pembangunan merata hingga daerah pelosok


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.