Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap hewan kurban seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Pemerintah daerah melalui dinas harus untuk memastikan setiap hewan kurban yang masuk ke Kotim telah melalui proses karantina dan mendapatkan suntikan vaksin sebelum itu diedarkan ke masyarakat, kata Anggota DPRD Kotim Zainuddin di Sampit, Jumat.
"Jelang Hari Raya Idul Adha biasanya arus masuknya hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan kurban meningkat, seperti sapi dari Sulawesi, Madura dan Jawa," tambahnya.
Kedatangan pasokan hewan ternak dari luar daerah ini tidak bisa dicegah, tetapi hal ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, supaya jangan sampai hewan ternak dari luar daerah itu membawa penyakit yang bisa menulari ternak lokal bahkan manusia.
Legislator Kotim ini pun menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap hewan kurban, terutama dari segi asal usul dan kondisi kesehatan sapi, guna memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Pengawasan dari pemerintah daerah tetap harus dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging kurban. Hal ini juga sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak ekonomi dan kesehatan dari penyebaran penyakit hewan," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kotim ini menambahkan, saat ini Kotim masih sangat bergantung pada pasokan sapi dari luar daerah karena kemampuan peternakan lokal yang belum maksimal. Oleh karena itu, pengawasan dan kontrol kualitas menjadi hal yang sangat penting dilakukan secara konsisten.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban, serta memastikan bahwa sapi yang dibeli telah diperiksa kesehatannya dan layak untuk dikurbankan.
"Kami berharap dengan adanya langkah pengawasan yang ketat, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat, serta tidak menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan masyarakat," ucapnya.
Petugas Medik Veteriner Muda Bidang Peternakan dan Hewan Kurban Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Danik Ariyanti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kotim sejak awal Mei.
Sementara ini pihaknya mencatat sudah 1900 ekor lebih hewan kurban yang masuk ke Kotim dan jumlah ini masih akan bertambah, sebab informasinya ada sejumlah hewan kurban yang masih proses pengiriman.
"Setiap ada hewan kurban datang kami cek, kalau saat pengecekan itu ada yang sakit maka kami anjurkan pemiliknya untuk segera mengobati dan biasanya untuk pengobatan itu memanggil petugas kami juga," ujarnya.
Ia melanjutkan, pengecekan saat hewan kurban datang ini bersifat umum, seperti memeriksa kondisi fisik hewan pihaknya juga mengecek kelengkapan surat menyurat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kemudian, satu minggu menjelang Hari Raya Idul Adha akan dilakukan pengecekan lagi yang lebih mendetail atau biasa disebut pemeriksaan ante mortem.
Baca juga: Pacu pertumbuhan ekonomi, Pemprov Kalteng optimalkan pengembangan komoditas kelapa
Pemeriksaan yang dilakukan di antaranya, kondisi kesehatan dan fisik, misalnya untuk hewan jantan dipastikan testisnya lengkap, usia hewan kurban sudah memenuhi syariat Islam dan lainnya.
Jika ada hewan kurban yang sakit akan segera dilakukan pengobatan dan apabila dalam satu minggu sudah sembuh maka boleh dijadikan hewan kurban, sebaliknya jika tidak maka tidak diperbolehkan.
"Jadi nanti sekitar H-1 kami lakukan pemeriksaan lagi terhadap hewan kurban yang sakit, kalau memang sudah sembuh maka boleh untuk dijadikan hewan kurban," imbuhnya.
Untuk pemeriksaan seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha ini, DPKP Kotim akan membentuk tim khusus di tingkat kabupaten hingga kecamatan guna memastikan hewan kurban yang sampai ke masyarakat sudah aman dan layak. Dalam pengecekan ini petugas juga akan memberikan label kepada setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan. Sedangkan, jika tidak layak maka tidak akan diberi label.
"Pemasangan label ini juga bisa menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban agar bisa memperhatikan ada atau tidak label pada hewan tersebut sebelum bertransaksi atau membeli hewan kurban," demikian Danik.
Baca juga: DPKP catat 1900 lebih hewan kurban sudah masuk ke Kotim
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab tingkatkan pengawasan pasar
Baca juga: Bupati Kotim siap tarik ekskavator yang tidak difungsikan di kecamatan