Palangka Raya (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu pengobatan peserta JKN selaku korban banjir di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang karena musibah itu terserang penyakit kulit.
Peserta JKN itu adalah Zainudin (43) dan tinggal di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Zainudin di Palangka Raya, Senin mengatakan, beberapa hari sejak banjir, ia mulai merasakan gejala dan muncul beberapa benjolan pada bagian kulit tubuhnya. Selain itu, Zainudin juga merasakan sesak nafas dan mual hingga membuat dirinya sulit untuk makan.
“Kondisinya memang waktu itu area rumah saya terendam banjir berhari-hari. Jadi saya dan keluarga ya beraktifitasnya dalam kondisi rumah yang tergenang air," katanya.
Selang beberapa hari kemudian mulai bermunculan biduran di kulit yang menjalar ke seluruh bagian tubuh, dan rasanya itu panas sekali. Karena dikira biduran biasa, dia sempat minum obat alergi yang dibeli di apotek.
Setelah minum obat alergi ternyata bidurannya tidak membaik, karena dia sering merasa sesak saat bernanapas hingga terasa mual, itu membuatnya menjadi tidak nafsu untuk makan.
"Waktu itu saya hanya bertahan di rumah sekitar satu minggu saja. Hingga akhirnya dibantu oleh anak dan istri untuk ke rumah sakit karena kondisi saya semakin lemas,” ungkap Zainudin.
Lebih lanjut, Zainudin yang telah terdaftar dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan hak kelas rawat pada kelas satu.
Menurut Zainudin, seluruh biaya perawatan yang ia jalani ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN. Ia pun mengaku sangat bersyukur karena selama menjadi peserta, ia bisa mendapatkan perawatan medis tanpa mengeluarkan biaya mulai dari pemeriksaan, perawatan di ruang rawat inap, hingga obat-obatan untuk dirinya tanpa ada kendala apapun.
“Saya tergabung dalam Program JKN ini sejak saya bekerja sebagai tenaga honorer di Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan," katanya.
Dia mengatakan, waktu itu mulai 2017 sampai sekarang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jadi dari yang sebelumnya hak kelas rawatnya di kelas dua, sekarang dia mempunyai hak kelas rawat di kelas satu.
"Saya maupun keluarga juga sudah sering sekali memanfaatkan kepesertaan Program JKN ini untuk berobat. Begitu juga untuk biaya pelayanan Kesehatan saya kali ini, semuanya saya dapatkan secara gratis dengan layanan yang sangat baik dari rumah sakit menggunakan Program JKN,” kata Zainudin.
Zainudin telah menyadari betapa pentingnya memiliki sebuah jaminan kesehatan, terutama di tengah risiko sakit yang mungkin terjadi tanpa terduga. Ia sendiri telah mengalaminya seperti dampak dari musibah banjir yang dalam beberapa minggu telah melanda tempat tinggalnya.
Menurutnya, dengan memiliki kepesertaan Program JKN dirasa sangat tepat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga, bukan hanya dari penyakit yang berasal dari dalam tubuh, tetapi juga melindungi dari berbagai risiko kesehatan akibat faktor lingkungan.
Baca juga: BPJS Kesehatan edukasi program JKN pada mahasiswa Universitas PGRI
Ia juga mengungkapkan keyakinannya dalam mengandalkan Program JKN untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan ia maupun keluarganya tanpa perlu mencemaskan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan.
"Sekarang saya akhirnya menyadari kalau Program JKN ini tidak hanya membantu saya dan anak istri dalam pengobatan penyakit-penyakit medis, yang berasal dari dalam tubuh saja," katanya.
Tetapi Program JKN ini ternyata juga bisa melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang muncul yang disebabkan oleh faktor lain seperti musibah banjir ini.
"Dengan berbekal kepesertaan JKN, rasanya saya bisa bekerja tanpa rasa khawatir mengingat iuran kepesertaan pada Program JKN yang dibayarkan melalui gaji saya setiap bulan bisa menjadi penolong bagi kami ketika kami menderita sakit secara mendadak tanpa adanya persiapan dari dana pribadi,” kata Zainudin.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP
Baca juga: Program JKN jamin biaya pengobatan korban ledakan tabung gas
Baca juga: DPRD Kapuas berharap kriteria layanan kegawatdaruratan BPJS Kesehatan ditinjau ulang