Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah setempat, harus memperhatikan kompetensi dan integritas serta yang terpenting bebas nepotisme.
Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor di Sampit, Rabu, mengatakan bahwa masyarakat yang ditunjuk sebagai ketua maupun pengurus Koperasi Merah Putih harus benar-benar bersih dan memiliki kompetensi.
"Misal, kalau ada sarjana ya pilih yang sarjana atau jika tidak minimal yang tamatan SMA, dan jangan sampai ada nepotisme di dalamnya," ucapnya.
Dia menyebut Komisi II DPRD Kotim yang bermitra dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan merasa turut andil untuk memastikan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bisa berjalan dengan baik di Kotim. Terlebih setiap daerah hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebelum peluncuran oleh Presiden yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.
Perlu adanya sinergi semua pihak, baik itu pemerintah daerah melalui dinas terkait, DPRD, kecamatan, kepala desa/lurah hingga masyarakat agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa sesuai tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat desa.
Menurutnya, salah satu bagian penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah memilih kepengurusan yang benar-benar kompeten, berintegritas dan bebas nepotisme, supaya jangan sampai keberadaan koperasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Kalau bisa Koperasi Merah Putih ini diisi orang baru, orang yang benar-benar bersih, bukan orang terdahulu (pengurus koperasi yang ada sebelumnya) yang mungkin pernah ada ini itu nya, supaya Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dalam hal ini, ia menekankan agar kepala desa maupun lurah tidak terlibat dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih tetapi fokus pada tugas sebagai pengawas dan penasehat.
Akhyannoor juga menyarankan agar pemilihan kepengurusan dilakukan secara acak tetapi tetap memperhatikan kompetensi dan integritas dari kandidatnya, jangan sampai mengandalkan kedekatan personal yang merupakan cikal bakal terjadinya nepotisme.
Baca juga: Legislator Kotim dorong sertifikasi juru sembelih halal
Ketua maupun pengurus Koperasi Merah Putih harus jujur dan adil dalam penggunaan anggaran serta bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan desa, sehingga semua yang terdaftar pada koperasi itu bisa mendapat manfaat yang sama. Dengan demikian, misi Presiden melalui pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa tercapai, yakni untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia mulai dari akar rumput.
"Kualifikasi pendidikan juga penting, kalau bisa jangan memilih pengurus yang tidak memiliki ijazah, karena tujuan dari pengurus ini adalah untuk memberikan kontribusi pemikiran agar koperasi itu bisa maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," demikian Akhyannoor.
Baca juga: Kotim matangkan persiapan penilaian aksi konvergensi stunting
Baca juga: Tinggal selangkah lagi Pemkab Kotim wujudkan Sekolah Rakyat
Baca juga: Pemkab Kotim telah bentuk Koperasi Merah Putih di 10 desa