Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Patih Herman mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah setempat sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerj, Transmigrasi, Koperasi dan UKM dan Dinas Sosial PMD untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” kata Athink panggilan akrab Patih Herman AB di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut dia, bahwa koperasi desa harus dipandang sebagai mitra strategis, bukan pesaing, dalam upaya bersama membangun perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan Dinsos PMD terkait peran koperasi desa dalam menunjang ketahanan ekonomi dan pangan. Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah yang ideal dalam mendukung unit usaha BUMDes dan BUMDesma, asalkan dikelola secara profesional dan sinergis.
"Selama ini masih ada kekhawatiran di kalangan pengurus BUMDes yang menganggap koperasi sebagai pesaing. Padahal, jika dijalankan dengan pola pikir kolaboratif, keduanya bisa saling melengkapi dan memperkuat," lanjutnya.
Patih juga mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk aktif mendorong pembentukan koperasi desa di wilayah masing-masing, serta memastikan keberlanjutan dan kemandirian koperasi melalui pendampingan dan pelatihan yang terstruktur.
DPRD Barito Utara, lanjutnya, siap bersinergi dengan eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan demi tercapainya tujuan dari Inpres tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap, dengan adanya Koperasi Merah Putih, desa-desa di Barito Utara dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dari bawah.